081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Bantuan Operasional Merupakan Salah Satu Bentuk Sinergitas Kankemenag Kota Semarang dengan FKUB Kota Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang—Sebagai perwujudan sinergitas Kantor Kementerian Agama Kota Semarang dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) program kerukunan umat beragama dan layanan kehidupan beragama, secara rutin Kankemenag Kota Semarang lakukan kegiatan pembinaan, pengawasan dan pemberian bantuan berupa dana operasional sekretariat bersama (sekber) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kota Semarang pada unit Sekretariat Jenderal (Sekjen).

Sebagaimana pada tahun anggaran 2021, Kankemenag Kota Semarang salurkan anggaran bantuan kepada FKUB Kota Semarang sebesar Rp.40juta yang disalurkan secara langsung melalui transfer rekening FKUB Kota Semarang.
“Sebelum Kami menyalurkan/mencairkan anggaran bantuan, terlebih dahulu FKUB Kota Semarang mengajukan proposal yang berisi TOR (Term Of Reference) atau Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dengan melampirkan Rencana Anggaran Belanja (RAB),” tutur Rachmad Pamudji selaku Kasubbag TU Kankemenag Kota Semarang.

“Penggunaan anggaran operasional harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh Sekjen Kemenag RI yang dipergunakan untuk kegiatan operasional FKUB Kota Semarang selama tahun 2021,” imbuh Pamudji.
Pamudji berharap bantuan operasional yang diberikan kepada FKUB Kota Semarang bermanfaat dan memiliki output bagi terpeliharanya KUB di Kota Semarang.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran bantuan operasional tersebut, FKUB menuangkannya dalam laporan dilampiri dengan realisasi kegiatan, hasil evaluasi, saran dan masukan serta lampiran data dukung pelaksanaan kegiatan baik berupa dokumentasi, daftar hadir, notulen, kuitansi maupun bukti pendukung lainnya.

Pada Jumat (4/2) FKUB Kota Semarang sampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan operasional sekber tahun anggaran 2021 kepada Kankemenag Kota Semarang melalui sub bagian tata usaha.
“Dokumen kami buat rangkap 3, satu untuk arsip Kami, satu untuk Kankemenag Kota Semarang dan yang satu untuk Kanwil Kemenag Prov.Jateng,” tutur Syarif Hidayatullah selaku sekretaris FKUB Kota Semarang.(Hanum/NBA/bd)