K3M-MTs Kabupaten Banjarnegara Gelar Sosialisasi KMA No. 624 Tahun 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Untuk penjaminan mutu pembelajaran pada madrasah maka diadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) regulasi Keputusan Menteri Agama (KMA) 624 Tahun 2021yang disampaikan oleh Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara H, Sumarna, di Aula MTs Negeri 2 Banjarnegara yang dilaksanakan pada Selasa (22/02). Acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala MTs Negeri dan Swasta se-Kabupaten Banjarnegara dan dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat.

Dalam penyampaiannya, Sumarna, menjelaskan bahwa untuk penjaminan mutu pembelajaran pada madrasah harus dilakukan kegiatan supervisi pembelajaran, baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran. Untuk mewujudkan pembelajaran yang kreatif dan inovatif di madrasah diperlukan regulasi supervisi pembelajaran sebagai upaya penjaminan  mutu pembelajaran yang mampu memberi ruang tumbuhnya kreasi dan inovasi dalam menyelenggarakan pembelajaran sesuai kebutuhan kehidupan abad 21.

“Sebagai upaya penjaminan  mutu pembelajaran yang unggul maka kegiatan Bimtek KMA 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah sebagai acuan/pedoman pelaksanaan  Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) ini harus dilakukan demi terjaminnya mutu pendidikan yang berkualitas,” tegasnya

Lebih lanjut Sumarna, menyampaikan bahwa Kepala Madrasah itu harus mempunyai 5 kompetensi yang harus dilaksanakan oleh seorang Kepala Madrasah.

“Kepala Madrasah itu harus memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi pembelajaran, kewirausahaan, dan sosial budaya,” paparnya dalam acara tersebut.

Senada dengan itu Kepala MTs Negeri 2 Banjarnegara selaku ketua K3M-MTs, (Kelompok Kerja Kepala Madrasah) Ratna Ayu Kartika Wulan menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini sangat penting guna untuk meningkatkan kompetensinya. “Saya selaku Kepala Madrasah memang harus mengembangkan salah satu kompetensi adalah kompetensi supervisi pembelajaran, yang berguna untuk meningkatkan penjaminan pengendalian dan perbaikan mutu pembelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi abad 21,” pungkasnya. (ra/ak/rf)