Kemenag Kota Semarang Kembali Gelar Sosialisasi Tata Persuratan Dinas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Mukhlis Abdillah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota semarang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajarannya.

“Saya merasa bangga dengan semangat rekan-rekan dalam berupaya memberikan layanan prima kepada masyarakat. Pada hari ini merupakan sosialisasi dan pelatihan yang kedua, oleh karenanya saya berharap melalui sosialisasi ini dapat diperoleh hasil yang lebih maksimal. Selain itu mohon untuk langsung diupayakan diimplementasikan sambil dilakukan evaluasi, mana yang kurang dana mana yang belum menguasai,” tutur Mukhlis.

Pesan tersebut disampaikannya pada saat membuka kegiatan Sosialisasi Tata Persuratan Dinas (Tasurdin) yang diprakarsai oleh Sub Bagian Tata Usaha, Selasa (22/2/2022) di aula gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kankemenag Kota Semarang.

Kegiatan sosialisasi ditujukan kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara, admin satuan kerja, admin masing-masing unit kerja serta petugas pada layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sejumlah 35 orang.

Pada akhir tahun 2021, Kankemenag Kota Semarang telah menyelenggarakan sosialisasi serupa berbasis aplikasi SSO (Single Sign On), akan tetapi karena adanya pergantian admin pada masing-masing unit kerja serta dirasa belum maksimalnya hasil dari sosialisasi pertama, maka mengawali tahun 2022 sosialisasi ini kembali digelar.

Mukhlis berharap setelah diadakan sosialisasi Tasurdin untuk segera diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas kedinasan sehari-hari, agar nantinya aplikasi ini dapat dikembangkan.

“Jika penggunaan aplikasi ini telah terimplementasikan betul, harapannya dapat dimodifikasi, karena Tasurdin akan bermuara pada tata arsip, sehingga nantinya tasurdin dapat dibuatkan link secara langsung dengan sistem arsipasi, sehingga otomatis surat-surat yang dibuat ini akan terarsip dengan baik,” tutur Mukhlis.

“Yang tak kalah penting adalah pemahaman dalam kodefikasi surat, karena hal tersebut merupakan kunci dalam kearsipan. Inilah yang dimaksud dengan efisiensi, yaitu pelaksanaan tugas melalui satu aplikasi tetapi langsung didapat beberapa output sekaligus,” lanjutnya.

Dalam Tasurdin melibatkan banyak pihak, diantaranya konseptor, pelaksana, pejabat, PTSP, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha sebagai palang pintu Tasurdin. Oleh karenanya semua pihak-pihak terkait harus ikut berpartisipasi.

Perlu diperhatikan pula ketelitian dan kejelian dalam pembuatan konsep surat dinas, Bahasa yang digunakan padat, singkat dan jelas atau efektif dan efisien, dengan tetap memperhatikan kaidah Tasurdin.

Mukhlis menyampaikan bahwa dalam melaksanakan Tasurdin digital diperlukan dukungan koneksi internet, maka Ia mengingatkan agar hal ini dipersiapakan dengan baik, supaya tidak ada kendala dalam pelaksanaannya. (Dintha/NBA/bd)