081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Kota Semarang Matangkan Tasurdin Berbasis IT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Surat dinas merupakan perwakilan wajah dari suatu instansi/lembaga/organisasi, oleh karenanya dalam pembuatan konsep surat dinas baik dalam tata bahasa maupun bentuknya, perlu memperhatikan kaidah penulisan surat dinas, yaitu bahasa yang digunakan harus efektif dan efisien, artinya bahasa yang digunakan harus singkat, padat dan jelas maksud atau tujuan pembuatan surat tersebut. Demikian disampaikan oleh Rachmad Pamudji selaku Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang pada saat mengawali kegiatan Sosialisasi Tata Persuratan Dinas (Tasurdin), pada Selasa (22/2/2022) di aula gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kankemenag Kota Semarang, yang diikuti oleh 35 peserta baik dari unsur pejabat struktural, admin masing-masing unit kerja dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Sudah waktunya Kankemenag Kota Semarang laksanakan layanan Tasurdin berbasis aplikasi, mengingat fenomena saat ini semua pelayanan berbasis IT (Information Technology),” tutur Pamudji.

Guna mematangkan penggunaan aplikasi SSO (Single Sign On), maka didapuklah CV. Multiasa untuk memberikan pelatihan dalam penggunaan aplikasi tersebut.

Andys Sandra perwakilan dari CV. Multiasa memberikan pelatihan singkat kepada peserta dari mulai melakukan aktivasi data, pembuatan konsep atau draf surat hingga bagaimana cara mengetahui proses perjalanan surat dinas.

Dengan telaten Andys memberikan penerangan kepada peserta. Ia pun lakukan pendekatan satu per satu dengan harapan mereka memahami betul tata cara penggunaan aplikasi tersebut, sehingga dalam penerapannya nanti tidak terjadi kendala atau kesulitan.

Satu per satu tahapan dijelaskannya dengan rinci sampai seluruh peserta memahami.

Pada kegiatan ini, masing-masing peserta juga mendapatkan modul atau buku panduan penggunaan aplikasi Tasurdin.

Sosialisasi Tasurdin yang diinisiasi oleh Subbag TU menggunakan alokasi anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kankemenag Kota Semarang tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1,7juta. (NBA/bd)