Pentingnya Kerja Sama dengan Mitra Kerja Guna Mendukung Pelaksanaan ZI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Sosialisasi layanan perbankan merupakan bagian dari Memorandum of Agreement (MoA) atau Perjanjian Kerja Sama(PKS) dalam rangka tata kelola administrasi keuangan yang baik. Demikian disampaikan Mukhlis Abdillah selaku Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang kepada Guru Pendidikan Agama (GPA) Kristen dan Katolik di wilayah kerjanya, pada kegiatan Sosialisasi Layanan Perbankan yang diprakarsai oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), Jumat (18/2/2022) di aula Kankemenag Kota Semarang.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pengelolaan sistem penggajian pegawai di lingkungan Kemenag telah menggunakan sistem cashless, sehingga menuntut adanya kerja sama dengan pihak perbankan dalam pengelolaan administrasi keuangan.

“Ada banyak bank telah memberikan penawaran jasanya kepada Kankemenag Kota Semarang, namun tidak semua bank kami terima. Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan bank mana saja yang menjadi mitra kerja adalah akselerasi/kemudahan dalam proses tata kelolanya, untuk itu perlu dilakukan identifikasi terhadap calon mitra kerja,” tutur Mukhlis dalam sambutannya.

“Pada saat menggunakan jasa perbankan dari mitra kerja yang dipilih, pegawai Kemenag Kota Semarang harus mendapatkan keuntungan yang lebih dibandingkan dari bank lain,” sambungnya.

Terkait dengan MoA atau PKS, mitra kerja diminta untuk mensuksesnya program yang sedang dicanangkan oleh Kemenag Kota Semarang yaitu sebagai instansi pemerintah menuju Zona Integritas (ZI).

“Saat ini kami sedang berproses menuju ZI dengan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), untuk mewujudkannya perlu adanya penataan layanan-layanan dan beberapa pelatihan guna menunjang peningkatan standar layanan,” imbuh Mukhlis.

“Oleh karenanya, dalam waktu dekat Kankemenag Kota Semarang bersama BSI akan adakan pelatihan service excellence yang diperuntukkan bagi satpam, petugas front office baik yang di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umroh), KUA (Kantor Urusan Agama), bahkan guru dan penyuluh yang bersinggungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Mukhlis. (NBA/18)