081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pentingnya Manajemen Konflik dalam Rumah Tangga

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Ngamilah Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang sampaikan kembali materi kepada peserta di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang pada kegiatan Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) Keluarga Sakinah.

Masih di tempat yang sama, Hotel Muria Semarang, Ngamilah sampaikan materi Manajemen Keluarga kepada peserta kegiatan yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF), Penyuluh Agama Honorer (PAH), tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas) dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di lingkungan Kota Semarang.

Materi manajemen keluarga disampaikan Ngamilah pada hari keempat pelatihan keluarga sakinah.

Mengawali materinya Ngamilah sampaikan ada 5 adaptasi yang dialami atau ditemui dalam perkawinan, yaitu adaptasi terhadap ekonomi dan keluarga, seksual, pasangan, selain pasangan, dan menjadi orang tua.

Adaptasi tersebut tentu akan menimbulkan konflik, agar bisa menjadi konflik yang sehat maka diperlukan manajemen konflik, begitu menurut Ngamilah. “Kuncinya selesaikan konflik dengan pikiran, jangan dengan emosi. Selain itu harus fokus apa yang menjadi penyebab konflik. Temukan titik temu dan ingatlah misi dan tujuan dari pernikahan, dan selalu lakukan instrospeksi, saling memaafkan agar tidak terjadi kekerasan fisik maupun psikis,” tutur Ngamilah 10/2/2022.

“Adapun faktor-faktor penyebab konflik diantaranya minimnya komunikasi antar pasangan, egosentris, pemahaman tentang teks agama yang tidak komprehensif, serta nusyuz atau ketidaktaatan seorang istri kepada suami,” lanjut Ngamilah.

Ngamilah lanjutkan cara menyelesaikan konflik dengan baik yaitu dengan menciptakan komunikasi dua arah, saling menghargai, jujur dan tidak melecehkan. Selain itu juga mengenali bakat sifat pasangan.

Pada bagian lain Ngamilah menjelaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan juga pola asuh anak.

Varida Indah Rahmawati PAIF Kecamatan Genuk Kankemenag Kota Semarang yang mengikuti kegiatan pelatihan keluarga sakinah, ungkapkan antusiasmenya terhadap materi yang disampaikan oleh nara sumber. “Sungguh menarik ungkapan yang disampaikan oleh pemateri, bahwa keluarga bahagia itu pilihan. Kebahagiaan keluarga bukan terletak pada apa yang dicapai tetapi sikap hati terhadap apa yang dicapai,” tutur Indah.(Samsudin/NBA)