Penyuluh Agama, Pasukan Elit Milik Kementerian Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Jika TNI Angkatan Darat mempunyai pasukan elite yang biasa kita kenal dengan Kopassus, maka di Kementerian Agama pasukan elitenya adalah Penyuluh Agama. Oleh karenanya Penyuluh Agama harus menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam menyukseskan program-program Kementerian Agama dan Pemerintah Indonesia.

Demikianlah yang diungkapkan oleh H Afief Mundzier, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) pada Kanwil Kemenag Jawa Tengah saat menjadi pembicara dalam acara Rapat Koordinasi dan Seminar Nasional dengan tema “Peran Penyuluh Agama Islam dalam Pencegahan Stunting dan Nikah Anak” yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Banyumas Raya dengan bertempat di Hotel Surya Yudha, Kabupaten Banjarnegara Kamis, (24/02).

Hadir dalam kegiatan ini 75 Penyuluh Agama Islam PNS yang berasal dari Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Cilacap dan Banjarnegara.

Dalam paparannya, Afief menjelaskan bahwa sekarang ini pencegahan stunting dan nikah anak menjadi program prioritas nasional. Banyak lembaga negara yang mempunyai konsentrasi terhadap isu ini seperti BKKBN dan Kementerian PPPA dan termasuk pula Kementerian Agama.

“Tentu ujung tombok Kementerian Agama, untuk mengentaskan stunting dan mencegah nikah anak adalah para Penyuluh Agama. Saya meminta penyuluh agama untuk menyisipkan materi tentang hal ini saat memberikan penyuluhan di majelis-majelis taklim,” jelasnya

Afief juga sangat mengharapkan para Penyuluh Agama untuk bisa berkolaborasi lintas sektoral untuk mengentaskan masalah stunting ini.

“Di Jawa Tengah kita punya 6000an Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, ini apabila bergerak semua, insya Allah masalah stunting bisa kita atasi. Selama ini gerak penyuluh agama dalam mengentaskan masalah ini kurang terlihat publik, padahal para penyuluh telah bergerak jauh. Hal ini karena belum masifnya sinergi lintas sektoral dan kurangnya publikasi sehingga publik kurang mengetahui hal ini,” jelasnya.

Mengutip pendapat Kakanwil Kemenag Jateng, “Penyuluh Harus bergerak dan bergerak” Afief mengajak para penyuluh agama untuk bisa meningkatkan kemampuan dan kolaborasi agar semua bisa menyukseskan program prioritas nasional ini.

Sementara itu, Kasubbid Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Agus Suryo Suripto yang juga menjadi pembicara dalam kesempatan kali ini menjelaskan setidaknya Kementerian Agama mempunyai empat program penting untuk mencegah stunting dan nikah anak.

“Kita punya program Brus (Bimbingan remaja usia sekolah), Brun (Bimbingan remaja usia Pra Nikah), Bimbingan perkawinan dan Pusaka Sakinah. Empat program ini tentu sebagai wujud hadirnya Kementerian Agama untuk menyukseskan program prioritas Nasional penurunan stunting dan cegah nikah anak,” jelasnya

Suryo menjelaskan bahwa nikah anak dan stunting merupakan isu yang saling terkait. Kebanyakan stunting disebabkan oleh nikah dini.

“Oleh karenanya untuk membentuk keluarga yang berkualitas yang akan berimplikasi kepada kesejahteraan keluarga maka nikah anak dan stunting ini harus kita tekan,” pungkas Suryo mengakhir pembicaraannya (ak/rf)