BPK Lakukan Pemeriksaan di Kankemenag Kota Pekalongan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Pekalongan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa aspek keuangan di Kankemenag Kota Pekalongan, pada tanggal 4-6 Maret 2022.

Sebelum pelaksanaan pemeriksaan dari BPK tersebut, H. Drs. H. Masrukhin selaku Kasubbag TU telah menghimbau kepada semua pegawai untuk mempersiapkan tim kecil guna mempersiapkan data yang dibutuhkan.

Selain itu, ia juga menekankan untuk menyiapkan seluruh dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2020 untuk segera dilengkapi serta disusun sesuai prosedur termasuk aset-aset BMN Kemenag Kota Pekalongan.

“Semua pegawai harus fokus pada pemeriksaan, tidak terganggu hal-hal yang tidak berhubungan dengan tupoksi,” tegas H. Masruchin.

Dalam pengarahannya kepada semua pegawai, H. Kasiman Mahmud Desky menekankan mutlaknya bagi setiap karyawan untuk berkontribusi. Setiap Pegawai Kemenag Kota Pekalongan harus berkontribusi pada keberhasilan pemeriksaan BKP ini.

“Saya mengharapkan semua pengelola kegiatan harus teliti dalam mencermati akun dari anggaran yang akan dilaksanakan untuk menghindari kesalahan. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkontribusi pada Opini Kinerja Kemenag secara umum. “ demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan.

Hasil expose, tim pemeriksa melalui Enggar menyatakan ada laporan administratif yang belum terpenuhi dan diharapkan agar segara memenuhi.  Dalam sambutannya Kakankemenag Kota Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag didampingi oleh Kasubbag TU Drs. H. Masrukhin mengucapkan terimakasih, bahwa pemeriksaan ini bagian dari upaya kita untuk terhindar dari penyelewengan uang negara, penggunaan pada kegiatan-kegiatan yang kurang tepat, serta terhindar dari pelaporan yang tidak benar. Dan yang paling diapresiasi adalah tidak ditemukan penyelewengan anggaran. (Ant/Qy/bd).