081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

DWP Kemenag Kota Semarang Ikuti Sosialisasi SPAK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Dalam rangka upaya pencegahan korupsi melalui peran perempuan di Kota Semarang, Inspektorat Kota Semarang selenggarakan kegiatan Sosialisasi “Saya Perempuan Anti Korupsi” (SPAK) bagi organisasi perempuan di Kota Semarang, pada Rabu (30/3/2022).

Bertempat di Hotel Whiz yang beralamat di Jalan Piere Tendean Semarang, kegiatan diikuiti oleh 30 orang dari unsur Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang.

Dwi Yuliarti Mukhlis Abdillah selaku Ketua DWP Kemenag Kota Semarang dalam sambutannya menyampaikan siap mendukung program Inspektorat Kota Semarang tersebut, karena menurutnya perempuan memiliki peran penting strategis dalam upaya pencegahan korupsi.

“Perempuan memiliki peran ganda yaitu sebagai ibu dan istri. Ibu merupakan pondasi/dasar dalam sebuah keluarga, ibu sebagai madrasah pertama bagi putra-putrinya, oleh karenanya ibu dituntut mampu mendidik dan menanamkan sifat kejujuran, tanggung jawab, disiplin dan hal-hal baik lainnya kepada anak-anak melalui pembiasaan atau pembudayaan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka memiliki moral yang baik,” tutur Dwi Yuliarti.

“Tanpa disadari, pembiasaan-pembiasaan positif ini merupakan salah satu upaya pengenalan atau pembudayaan pendidikan anti korupsi sejak dini,” imbuhnya.

“Sebagai istri Aparatur Sipil Negara (ASN), kita memiliki peran penting guna mencegah terjadinya korupsi. Layaknya sebuah alarm, kita berfungsi sebagai alat pengingat bagi suami, agar jangan sampai bertindak yang tidak sesuai aturan atau berperilaku menyimpang,” ujarnya.

“Selain itu kita juga memiliki peran untuk mendampingi, mendukung dan memberikan dorongan kepada suami agar bekerja dengan baik, amanah, dan penuh tanggung jawab,” sambungnya.

Dalam kesempatan ini, hadir pula Ibu Trijoto Sardjoko beserta jajarannya selaku agen SPAK pada Tim 2 DWP Kota Semarang.

Ia sampaikan bahwa untuk menjadi agen SPAK harus melalui Training of Trainer (TOT). Ia menginformasikan bahwa dirinya dan 39 trainer lainnya, telah mengikuti TOT SPAK yang telah dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa waktu lalu.

Senada dengan Dwi Yuliarti, ia juga menyampaikan peran penting perempuan dalam mencegah tindak pidana korupsi, baik sebagai ibu maupun istri selaku pendamping suami.

“Pencegahan korupsi diawali dari lingkup terkecil, yaitu keluarga. ASN rawan terhadap korupsi. Tugas dari istri mencegah suaminya agar tidak melakukan tindakan korupsi,” terangnya.

“Perlu diketahui, gratifikasi juga termasuk tindakan korupsi. Apabila mendapat gratifikasi yang mencurigakan bisa melapor ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terdekat,” lanjutnya.

Pada kegiatan ini Sekretaris Inspektur Kota Semarang, menyerahkan secara simbolis alat peraga atau paket game SPAK kepada Ketua DWP Kemenag Kota Semarang.

Dalam kegiatan sosialisasi SPAK yang diinisiasi oleh Inspektorat Kota Semarang, peserta memperoleh 3 buah materi dari narasumber yang berbeda, yaitu Membangun Budaya Anti Korupsi, Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi, dan Kekuatan Perempuan sebagai Inspirasi Perubahan.(ES/NBA/bd)