FGD Penyusunan Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menyelenggarakan Focus Group Dicussion (FGD) Penyusunan Penilaian Kinerja PNS dan Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS di Sahid Raya Solo (21/03). Kegiatan yang diikuti oleh Kasi/ Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri serta staff Subbag TU menghadirkan Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur.

Dalam sambutan membuka acara, Hidayat mengingatkan pada ASN untuk tak perlu menunggu adanya kegiatan sosialisasi. “Tanggungjawab kita sebagai ASN memiliki keharusan dalam mengetahui jika ada perubahan aturan, kemudian kita bahas bersama seperti kegiatan kali ini,” jelasnya. Kegiatan ini memaksimalkan potensi bagian kepegawaian dalam menyampaikan teknis penyusunan penilaian kinerja. Hidayat meneruskan dengan disiplin pegawai pada aturan terbaru. “Seperti tahun ini, kami sebut dengan tahun duka karena terdapat beberapa ASN yang dilaporkan kemudian diberhentikan dengan tidak hormat, maka hal ini perlu kita pahami benar dan jangan sampai terjadi lagi,” ujarnya. Hidayat juga menyambung dengan motivasi keikutsertaan kantor dalam meraih predikat WBK  dan menerapkan Zona Integritas. “Jangan sampai kkita melanggar kedisiplinan, karena seringan apapun pelanggaran akan mengakibatkan kecacatan,”tegasnya. Dalam menerapkan kedisiplinan, ASN dihimbau untuk tidak hanya melaksanakan disiplin kerja, disiplin presensi namun lebih ditekankan dalam pencapaian 5 Nilai Budaya Kerja. “ Maka ketika kita siap jadi teladan dan contoh, siap prodesional, maka artinya kita memiliki disiplin yang baik,” pungkasnya.

Kegiatan dipimpin langsung oleh KaSubbag TU, Zarkasi yang menyampaikan bahwa acara tersebut bertujuan menyatukan persepsi dan bermusyawarah. “Sengaja kita buat FGD karena dalam hal penyusunan penilaian kinerja masih memiliki banyak variasi, belum menemukan format baku sehingga bisa jadi lain kab/kota akan berbeda,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa materi lainnya tentang sosialisasi PP 94 Th 2021 perlu segera diketahui oleh seluruh ASN. “Kita sudah mendapatkan informasi dari Kepala Kantor bahwa ada PP baru tentang disiplin pegawai, untuk itu perlu kita diskusikan agar seluruh ASN memiliki pemahaman yang sama,” jelasnya. Zarkasi mengakhiri dengan berpesan pada ASN bahwa perlunya saling mengingatkan pada teman ASN yang lain terkait presensi online. (may/bd)