081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kasi PAI Informasikan Kurikulum Merdeka

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Abdul Ghafur Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Islam bertugas sebagai pembina apel Senin pagi (21/3/2022) yang digelar di halaman Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang.

Kegiatan apel pagi tersebut diikuti oleh Pejabat Struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Jabatan Pelaksana (Japel), Pegawai Pemerintah Non Pegawai negeri (PPNPN) serta sisa Praktik Pengalaman Lapangan di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.

Sesuai jadwal, petugas apel Senin pagi hari ini adalah Seksi PAI, artinya seluruh petugas apel adalah pegawai pada satker bersangkutan.

Dalam pembinaannya, Abdul Ghafur menginformasikan bahwa telah diluncurkannya Kurikulum Merdeka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 11 Februari lalu.

“Menurut Mendikbudristek, Kurikulum Merdeka merupakan nama baru dari Kurikulum Prototipe yang sudah diujicobakan pada 2.500 sekolah. Kurikulum ini baru akan digunakan pada tahun ajaran 2022/2023 mendatang,” terang Ghafur.

“Kurikulum Merdeka dibuat sebagai pemulihan dari ketertinggalan pembelajaran akibat pandemi Covid-19,” lanjutnya.

“Kurikulum Merdeka dirancang lebih sederhana dan fleksibel. Penerapan kurikulum ini akan lebih fokus pada materi esensial dan membuat siswa lebih aktif,” imbuhnya.

Ghafur juga menjelaskan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka bersifat opsional atau pilihan bagi sekolah-sekolah yang bersedia untuk menerapkannya.

Pada kesempatan tersebut ia juga menjelaskan bahwa dengan Kurikulum Merdeka, tidak ada penjurusan pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Anak didik pada jenjang kelas XI dan XII diberikan kesempatan untuk menentukan pilihan sesuai minat dan bakatnya dengan pendampingan guru konseling. (NBA/bd)