Kemenag, Peran Penting Stake Holder dalam Menangkal Radikalisme

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Kota Semarang merupakan kota metropolis yang cukup heteregon baik dalam latar belakang agama, sosial budaya, pendidikan maupun ekonomi. Kondisi ini merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah setempat guna mewujudkan kota yang harmonis.

Keanekaragaman tersebut jika disikapi dengan positif, akan menjadi modal yang cukup besar dalam perwujudan Kerukunan Umat Beragam (KUB) di Kota Semarang. Tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa perbedaan-perbedaan yang ada cenderung rentan dalam memunculkan konflik.

Hal ini disampaikan Mukhlis Abdillah selaku Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang dalam audiensinya dengan Wakil Walikota, pada Rabu (23/3/2022) di ruang meeting wakil walikota Semarang.

Hadir pula dalam kegiatan ini Pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang dan perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang.

Badan Kesbangpol Kota Semarang dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa siap mendukung perwujudan KUB di Kota Semarang, salah satunya adalah melalui pemberian anggaran hibah kepada FKUB Kota Semarang yang rutin dilakukan setiap tahun guna menunjang dan mendukung pelaksanaan KUB di Kota Semarang.

Ia sampaikan pula akan mematangkan perumusan pembentukan FKUB di tingkat Kecamatan.

Ada beberapa hal yang disampaikan Mukhlis Abdillah dalam audiensi ini, diantaranya perlunya rumusan inovasi guna penanganan konflik di Kota Semarang.

“Perlu kita rumuskan inovasi-inovasi dalam penanganan konflik yang ada, sehingga bisa terselesaikan secara damai dan membawa kebaikan bagi seluruh pihak, baik yang terlibat dalam konflik maupun masyarakat Kota Semarang secara keseluruhan,” tutur Mukhlis Abdillah.

Pada kesempatan ini pula, ia sampaikan pentingnya perhatian dari seluruh stake holder terhadap perkembangan paham radikalisme.

“Di era digital informasi, begitu mudahnya paham radikalisme disebarkan melalui media sosial atau media online lainnya, bahkan perkembangannya menyusup pula melalui lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat (ormas),” ujar Mukhlis.

“Sejumlah aksi radikalisme sering kali mengatasnamakan agama, hal ini dikarenakan agama paling mudah digunakan sebagai alat untuk berbagai kepentingan. Untuk itu perlu peran seluruh unsur guna menangkal radikalisme utamanya di Kota Semarang,”sambungnya.

Mukhlis mengajak pencanangan moderasi beragama yang digawangi oleh FKUB Kota Semarang dengan menggandeng ormas dan lembaga pendidikan melalui kegitan-kegiatan yang berisikan pesan-pesan kemoderatan dalam beragama.

Hal lain yang Mukhlis sampaikan untuk perlu dilakukan adalah adanya sistem kontrol atau pengawasan dalam dunia pendidikan dan syiar agama guna meredam maraknya paham radikalisme.

“Harapan kami FKUB dan elemen terkait lainnya membuat arah kebijakan guna mencegah merebaknya radikalisme pada lembaga pendidikan, ormas, rumah ibadat dan juga masyarakat itu sendiri,” pungkas Mukhlis.(NBA/bd)