PNS Tidak Hanya Dituntut Bisa Bekerja, Tetapi Juga Memiliki Kinerja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Tantangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam birokrasi pemerintahan di masa sekarang semakin besar. PNS dituntut memiliki kemampuan untuk bisa beradaptasi terhadap aneka ragam perubahan yang terjadi, baik dari segi teknologi maupun aturan yang berlaku.

Seperti yang disampaikan oleh Keri Handayani, Analis Kepegawaian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang digelar oleh Kemenag Kota Semarang pada, Senin (28/3/2022) di aula gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).

“PNS di masa sekarang dituntut tidak hanya bisa bekerja, tetapi menjadi PNS yang memiliki kinerja,” tutur Keri.

“Bukan saatnya lagi PNS hanya sebatas menangani surat masuk dan surat keluar,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Keri juga menyampaikan bahwa Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) bukanlah jabatan yang akan dibawa sampai pensiun. Jabatan yang diemban sekarang didasarkan pada penilaian kinerja yang bukan hanya bisa dinilai oleh atasan langsung tetapi juga bisa dinilai oleh rekan sejawat.

“JFT yang tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara baik berdasarkan hasil penilaian kinerja bisa dialihtugaskan ke jabatan lain atau down grade jabatan,” terangnya.

“Sekarang adalah eranya PNS yang memiliki integritas, kompetensi, profesionalitas, inovatif dan kompetitif dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tandasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian teknis penyusunan SKP.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, JFT dan Jabatan Pelaksana (Japel) di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.

Pada kegiatan tersebut, Kepala Kankemenag Kota Semarang juga berkesempatan menyampaikan pesan kepada peserta, agar dalam penyusunan SKP diselaraskan dengan program kerja dan perjanjian kinerja yang telah disepakati bersama.(SN/Arya/NBA/bd)