Sosialisasi Kurikulum Merdeka melalui Rakor Organisasi GPAI Kemenag Kota Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Senin (21/3/2022) bertempat di Kelompok Belajar (KB) Pelita Bangsa yang beralamat di Jalan Taman Karonsih RT 5 RW 4 Kelurahan Ngaliyan Kota Semarang, digelarlan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Kemenag Kota semarang.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus FKG PAI TK, pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI SD, pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SD, SMP, SMA dan SMK Kota Semarang. Ikut hadir pula pengawas PAI Kemenag Kota Semarang.

Ada beberapa agenda dari pelaksanaan rakor yang diinisiasi oleh Forum Komunikasi Guru PAI Taman Kanak-Kanak (FKG PAI TK) Kota Semarang ini, diantaranya adalah sosialisasi Kurikulum Merdeka oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota semarang.

Abdul Ghafur selaku Kasi PAI menyampaikan bahwa pada 11 Februari lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Kurikulum Merdeka.

Ia menyampaikan latar belakang munculnya Kurikulum Merdeka, salah satunya adalah kondisi pandemi Covid-19.

“Menurut Mendikbudristek, Kurikulum Merdeka merupakan nama baru dari Kurikulum Prototipe yang sudah diujicobakan pada 2.500 sekolah. Kurikulum ini baru akan digunakan pada tahun ajaran 2022/2023 mendatang. Kurikulum Merdeka dibuat sebagai pemulihan dari ketertinggalan pembelajaran akibat pandemi Covid-19. Kurikulum Merdeka dirancang lebih sederhana dan fleksibel. Penerapan kurikulum ini akan lebih fokus pada materi esensial dan membuat siswa lebih aktif,” terang Ghafur.

“Penerapan Kurikulum Merdeka bersifat opsional atau pilihan bagi sekolah-sekolah yang bersedia untuk menerapkannya,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan Kurikulum Merdeka, tidak ada penjurusan pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Anak didik pada jenjang kelas XI dan XII diberikan kesempatan untuk menentukan pilihan sesuai minat dan bakatnya dengan pendampingan guru konseling.

“Kurikulum merdeka memberikan peluang kepada siswa untuk memilih sendiri seuai peminatannya,” ujar Ghafur.

Selain itu ia menitipkan pesan agar dengan perubahan kurikulum tidak mempengaruhi dalam kualitas pembelajaran PAI.

“Tujuan akhir dari Pendidikan Agama Islam adalah anak-anak yang berakhlakul karimah, anak-anak yang berkarakter, sehingga apapun kurikulumnya tetaplah fokus pada tujuan tersebut,” imbau Ghafur.

Mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan, ia juga mengimbau kepada GPAI untuk mempersiapkan betul terkait pembelajaran dan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan kegiatan ibadah di bulan suci tersebut. (Wakidi/NBA/bd)