Ujian Madrasah Tingkat MA Diharapkan Jadi Bekal Masuk Perkuliahan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ujian Madrasah (UM) merupakan wewenang yang diberikan pemerintah kepada satuan Pendidikan (madrasah) untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang Pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.

Kepala Kankemenag Kota Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky, M. Ag didampingi
Didampingi Kasi Pemad setempat. Jumat, (25/03), melakukan monitoring Ujian Madrasah (UM) yang diikuti oleh seluruh peserta didik kelas 3 tingkat Madrasah Aliyah yang dimulai tanggal 19 – 30 Maret 2022 untuk memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan UM berjalan dengan lancar dan nantinya laporan evaluasi dapat dimanfaatkan sebagai perbaikan mutu pendidikan.

Menurut H. Kasiman Mahmud Desky, M. Ag, dari hasil monitoring yang kita lakukan untuk MAN Insan Cendikia ini sudah baik dan kami harap para peserta didik tingkat akhir untuk mengikuti Ujian Madrasah ini dengan baik agar dapat melanjutkan Pendidikan ke jenjang perkulihan dengan hasil yang memuaskan.” Tambahnya.

Sementara itu, Kepala MAN Insan Cendikia Khoirul Anam, M.Pd.I menjelaskan bahwa pelaksanaaan UM yang dilaksanakan berbasis Ujian Mandiri yang mengacu pada kurikulum pembelajaran. Sedangkan pelaksanaan ujian sendiri berlangsung secara dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid 19.

“Dengan tetap mematuhi protocol kesehata, Madrasah kita menetapkan pelaksanaan ujian mandiri mulai dari tanggal 19 sampai 30 Maret dan pengumuman kelulusan secara nasional diperkirakan tanggal Juni 2022 sesuai Juknis yang berlaku.” Ungkap Kepala MAN IC Pekalongan.(ant/bd)