081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

43 Guru RA/Madrasah Terima Sertifikat Pendidik PPG Dalam Jabatan Tahun 2021.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melakukan penyerahan Sertifikat Pendidik kepada Guru RA/Madrasah lulusan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 pada Senin (4/4) di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara.

Bersamaan dengan apel pagi, ke 43 guru RA/Madrasah lulus PPG dalam jabatan tahun 2021 ini hadir semua tanpa terkecuali dan satu persatu menerima sertifikat masing-masing dengan penuh kebahagiaan. Penyerahan sertifikat pendidik ini menjadi terasa lebih bermakna karena diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara H. Karsono, dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Banjarnegara Slamet Wahyudi, di Bulan Suci Ramadhan 1443 H.

Dalam kesempatan kali ini, Karsono mengucapkan selamat kepada para guru yang telah menerima sertifikat pendidik.

“Ini adalah awal dari para guru untuk mengabdikan tenaga dan pikirannya untuk kemajuan pendidikan di bawah bendera Kementerian Agama,” jelasnya

Karsono meminta kepada guru yang telah menerima sertifikat pendidikan ini untuk bisa memberikan semangat kepada guru-guru yang lain untuk memperoleh sertifikat pendidik.

Oktalina Dwi Aryani salah satu Guru penerima sertifikat pendidik ini mengatakan rasa bangganya bisa mendapatkan sertifikat pendidik ini.

 “Saya sangat berbahagia dan dengan penuh suka cita akhirnya yang kami tunggu-tunggu datang juga, perjuangan selama mengikuti PPG dalam jabatan daring pertama yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama pada 2021 lalu ini akhirnya terbayar lunas dengan sudah diterimanya sertifikat ini, saya yakin teman-teman yang lain pasti merasakan hal yang sama,” jelasnya

Oktalina mengakui bahwa apa yang dicapainya saat ini merupakan hasil setelah melewati proses pembelajaran PPG selama 4 bulan kemudian ditutup dengan UP untuk menentukan Lulus atau tidak dan harus membuat artikel sebagai persyaratan akhir sebelum menerima sertifikat pendidik.

“Keberhasilan kami saat ini hanyalah sebuah titik awal. Keberhasilan sesungguhnya jika dengan sertifikat pendidik professional ini kami bisa menunjukkan perubahan peningkatan kinerja dan peningkatan prestasi anak didik. Semoga dengan sertifikat pendidik yang telah kami peroleh ini, kami dapat menjadi guru professional dan mempesona. Guru yang selalu aktif, kreatif, inovatif, yang selalu dirindukan para murid. Yang lebih penting lagi, bisa menjaga dan selalu mengembangkan profesionalisme,” ujar guru MI Cokroaminoto Purwasana Kecamatan Punggelan yang sehari hari mengajar mata pelajaran fiqih ini.

Selamat mengabdi kepada bangsa dan negara melalui dunia pendidikan sebagai guru-guru profesional. Selamat dan sukses para pejuang pendidik generasi masa depan bangsa. (rfko/dikmabara/rf)