Akan Terima Hibah BMN dan BMD, Kepala Imbau Kasi Bimas Islam Untuk Lakukan Koordinasi dengan Kanwil Kemenag Prov. Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Dalam rapat koordinasi (rakor) Kepala dan para pejabat struktural di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang pada Rabu (6/4/2022), yang dilaksanakan di ruang Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Mukhlis Abdillah selaku Kepala kantor menginformasikan bahwa akan ada hibah meubelair dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Tengah kepada Kankemenag Kota Semarang.

“Kamarin saya memperoleh informasi bahwa Kanwil menawarkan jika Kota Semarang mau  menerima meubelair yang sudah tidak terpakai di Kanwil. Jadi prosesnya nanti hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kanwil ke Kemenag Kota, hanya saja saya usulkan meubelair tersebut dipergunakan untuk KUA,” tutur Mukhlis.

“Mohon nanti Pak Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bisa melakukan koordinasi dengan Kanwil, meubelair apa yang akan dihibahkan, serta bagaimana kondisi barangnya. Jika memang masih layak, ibaratnya hanya plitur/cat sedikit, ya kita ambil saja,” imbuhnya.

Sumari selaku Kasi Bimas Islam menyatakan kesanggupannya untuk segera melakukan koordinasi dengan pengelola BMN Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

“Kemarin saya sudah mencoba menghubungi Mbak Silvi, tapi kebetulan Beliau sedang dinas luar kota, sehingga saya belum bisa melakukan koordinasi lebih jauh. Hanya selintas diinformasikan bahwa meubelair dimaksud adalah kursi yan dulu digunakan di lantai 3 gedung Kanwil. Seperti apa kondisinya dan yang pasti barangnya apa saja, akan segera kami koordinasikan,” ujar Sumari.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Mukhlis juga mengimbau kepada Kasi Bimas Islam untuk melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Prov. Jateng terkait biaya sertifikasi hibah Barang Milik Daerah (BMD) tanah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kepada 10 KUA.

“Koordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berapa biaya yang diperlukan mulai dari proses pengukuran tanah sampai proses balik nama. Atau jika mau menggunakan notaris berapa biaya keseluruhan hingga sertifikat kita terima, hal ini lebih memudahkan dalam proses administrasi. Jika sudah diperoleh Rencana Anggaran Belanja (RAB) guna proses sertifikasi tanah tersebut, segera koordinsikan ke Kanwil untuk mengajukan usulan anggaran dimaksud,” pesan Mukhlis.

Mukhlis Abdillah berharap melalui hibah BMN dari Kanwil maupun BMD dari Pemkot Semarang tersebut dapat memberikan penambahan  sarana dan prasarana yang memang dibutuhkan oleh KUA dalam rangka menuju revitalisasi KUA.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan pula mengenai wacana pengadaan alat theodolit guna percepatan pemberian layanan dalam pengukuran arah kiblat, pengimplementasian tata persuaratan dinas (tasurdin) online, pemantapan 27 layanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (PTSP), sosialisasi regulasi pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), serta persiapan gelaran tarling bersama Walikota yang akan dilaksanakan di Kemenag Kota Semarang pada 2 minggu mendatang.(NBA/bd)