Gelorakan ZI Melalui Inovasi Tasurdin Online dan Pemantapan 27 Layanan PTSP

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di ruang Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang, pada Rabu (6/4/2022), Mukhlis Abdillah selaku Kepala Kantor memberikan penekanan kembali akan penggunaan aplikasi tata persuratan dinas (tasurdin) online kepada para pejabat struktural yang hadir pada kegiatan tersebut.

Kasubbag TU, Kepala Seksi (Kasi) dan Penyelenggara (Gara), menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan penggunaan inovasi tasurdin online, bahkan beberapa menyampaikan bahwa telah memulainya sejak Senin lalu.

Selain itu, Mukhlis juga mengimbau kepada satuan kerja (satker) untuk menyiapkan brosur atau sejenisnya guna memudahkan bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan masyarakat penerima layanan, untuk mengetahui dokumen yang dipersyaratkan dalam menerima layanan dimaksud.

“Kita telah menetapkan 27 layanan PTSP, untuk itu bagi satker terkait untuk segera membuatkan catatan mengenai syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh masyarakat dalam permohonan layanan tersebut kepada petugas PTSP,” tutur Mukhlis.

“Apalagi dalam menghadapi penilaian lanjutan Zona Integritas di lingkungan kantor kita, pada bulan Mei-Juni mendatang kita akan kedatangan Tim Penilai Internal (TPI) dan Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemenag RI. Nanti petugas yang akan ditanyai oleh TPI adalah pegawai yang bertugas di PTSP, sehingga diharapkan petugas di PTSP memahami betul ke-27 layanan tersebut, untuk itu kami mohon untuk bisa dibuatkan brosur atau sejenisnya guna mencantumkan dokumen yang dipersyaratkan dari masing-masing layanan, sehingga memudahkan bagi petugas PTSP dan masyarakat itu sendiri guna memperoleh pelayanan yang diinginkan,” imbau Mukhlis.

“Tetapkan bentuk, konsep dan modulnya,”tandas Mukhlis. Besar harapannya, tahun 2022 Kemenag Kota Semarang dapat lolos dalam penilaian ZI yaitu memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).(NBA/bd)