081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Hari ke-4 Pelaksanaan Ujian Madrasah di MI Mangunharjo Kota Semarang berjalan dengan Tertib

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang-Kamis, (14/4/2022) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mangunharjo Kota Semarang  selenggarakan Ujian Madrasah (UM) yang diikuti 26 peserta didik kelas VI. Ujian Madrasah yang berlangsung sampai Selasa (19/4/2022) ini dibagi menjadi 2 ruangan.

Saefudin Zuhri mengatakan sampai hari kedua, UM berjalan dengan tertib dan lancar. “Alhamdulillah seluruh peserta didik kelas VI mengikuti ujian semua, anak -anak terlihat sangat semangat. Bahkan ada yang mengerjakan dengan waktu yang singkat karena sudah melakukan persiapan belajar sebelumnya.  Mohon doanya semoga UM yang dilaksanakan di bulan suci Ramadhan ini berjalan dengan lancar dan penuh dengan keberkahan, seluruh peseta didik semoga selalu sehat begitu juga untuk bapak ibu guru semoga selalu sehat agar dapat mendampingi hingga usai.” harap  Saefudin Zuhri”.

Sunar, guru kelas V MI Mangunharjo juga berharap ujian berjalan dengan lancar. Sunar mengatakan bahwa peserta didik telah melakukan persiapan sebelum ujian dengan belajar materi-materi ujian. “Alhamdulillah hingga sebelum waktu ujian tiba,  kami selaku guru kelas VI mendampingi belajar dengan maksimal. Kami mengupayakan agar peserta didik dapat menjawab soal-soal dengan benar.”

Pengawas UM, sumarni mengaku selama mengerjakan ujian anak-anak terlihat sangat tenang, mereka mengerjakan dengan baik dan tanpa kendala. “Alhamdulillah tidak ada yang kekurangan waktu, semua selesai tepat waktu.

Dikatakan Amhal Kaefahmi, Ujian Madrasah (UM) yang dilaksanakan oleh madrasah bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. UM dimaksudkan untuk: 1) mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik; 2) mengukur mutu pendidikan di tingkat Nasional, Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan dan madrasah; 3) mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan pada masyarakat.

Sedangkan fungsi UM lebih ditekankan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan tamat belajar, alat pertimbangan dalam pemberian ijazah, umpan balik untuk perbaikan program pembelajaran di madrasah, dan sebagai alat pengendali mutu pendidikan.

Menurut Amhal Kaefahmi, selama pandemi Covid-19 yang melanda dunia lebih dari dua (2) tahun ini, sangat berpengaruh pada aspek pendidikan. Pasalnya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan aplikasi daring, belum sepenuhnya efektif dan efisien terhadap pembelajaran. Banyak guru yang masih tergopoh-gopoh atau bingung terhadap model pembelajaran daring.

“Demikian pula, peserta didik. Mereka juga terkendala dengan gadget yang harus gantian dengan orangtua, kuota, dan signal,” jelas Amhal Kaefahmi.

Kendati demikian, tambahnya, UM yang dilaksanakan di MI di wilayah binaannya, yakni di Kecamatan Tembalang dan Kecamatan Banyumanik harus tetap terlaksana sesuai dengan tujuan dan fungsi diselenggarakannya ujian.

“Saya optimis bahwa MI di wilayah binaan dapat mengemban amanah ini dengan baik. Terlebih, selama ini, kami telah memberikan pembinaan, pembimbingan, dan pelatihan profesional guru melalui supervisi pembelajaran,” tutur Amhal Kaefahmi.

Ditegaskannya, selama ujian madrasah untuk kelas VI berlangsung, pembelajaran untuk kelas I s.d kelas V harus tetap berjalan. Bila pembelajaran terpaksa dilakukan melalui PJJ karena terbatasnya ruang kelas, maka tidak boleh sekadar diberikan tugas atau soal untuk dikerjakan di rumah. Pembelajaran harus dilakukan melalui daring sesuai kondisi dan kemampuan madrasah masing-masing. (Saefudin/Sukirman/bd)