Kemenag Banjarnegara Gelar Rakor Persiapan Akreditasi Jenjang RA Tahun 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara –  Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara mengadakan rapat koordinasi persiapan Akreditasi jenjang RA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara tahun 2022 dengan bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara. Rabu, (20/4)

Rapat tersebut dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Perwakilan Pengurus IGRA Kabupaten, Assessor BANPAUD PNF, dan 10 lembaga RA yang sudah ditetapkan oleh BANPAUD PNF di dalam kuota akreditasi Tahap I Tahun 2022 dengan jumlah peserta 20 orang dengan menerapkan protokol Kesehatan.

Dalam sambutannya Kasi Pendidikan Madrasah, Slamet Wahyudi menyampaikan bahwa akreditasi penting sebagai salah satu bentuk pengakuan pihak eksternal (dalam hal ini BANPAUD PNF) terhadap kinerja lembaga Madrasah/ RA. Oleh karena itu, para narasumber kegiatan ini diharapkan totalitasnya dalam memberikan informasi dan bimbingan dalam persiapan akreditasi bagi 10 RA saat ini.

“10 lembaga RA saya minta untuk secara sungguh-sungguh mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin,” ucapnya

“Selain itu, PD IGRA juga diminta untuk memberikan dukungan yang optimal bagi ke 10 lembaga RA tersebut, sehingga jika pelaksanaan akreditasi kali ini sukses, diharapkan tahap berikutnya bisa lebih sukses lagi,” imbuhnya

Dalam kesempatan ini, Ketua PD IGRA Banjarnegara, Umu Rosidah menyatakan kesanggupan PD IGRA Banjarnegara dalam upayanya mendukung  persiapan akreditasi bagi ke 10 RA tersebut, karena jika pelaksanaan akreditasi saat ini berhasil dengan memuaskan, bisa menjadi acuan bagi Lembaga RA lain yang kelak akan melaksanakan akreditasi di tahap berikutnya.

“Kegiatan Rakor Persiapan Akreditasi ini berlangsung dengan baik sekali, karena para peserta juga sangat antusias dalam menyimak materi yang disampaikan oleh Narasumber baik dari Assessor maupun perwakilan pengurus PD IGRA,” ucapnya 

Materi yang disampaikan terfokus pada alur pelaksanaan proses akreditasi, pengisian aplikasi Sispena, contoh format isian dokumen yang diperlukan, serta sesi tanya jawab.

“Diharapkan setelah Rakor Persiapan Akreditasi ini berakhir, ke 10 RA tersebut mampu memenuhi semua persyaratan akreditasi, minimal memahami dan mempunyai gambaran lebih jelas akan hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan menghadapi proses akreditasi. Sehingga pada saat proses akreditasi berlangsung, berjalan dengan lancar tidak ada kendala,” pungkas Slamet (Kan/ak/rf)