081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pelaksanaan Ujian Madrasah di MI Al Khaeriyah Jabungan Banyumanik Kota Semarang berjalan dengan Tertib dan Lancar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang-Ujian Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Khaeriyah Jabunagn Banyumanik Kota Semarang  dimulai Senin (11/4/2022)  sampai dengan Selasa (19/4/2022) . Yang dikuti oleh 11 peserta didik kelas VI.

Sebelum kegiatan UM dimulai anak-anak diajak untuk berdoa bersama yang dipimpin oleh Muflikhun selaku Kepala Madrasah, serta para guru MI Al Khaeriyah Kota Semarang.

Dalam pesanya Muflikhun mengatakan kepada seluruh peserta didik kelas VI untuk mengerjakan ujian dengan sebaik-baiknya. “Anak-anak, kerjakanlah ujian dengan sebaik-baiknya. Jangan lupa selalu berdoa serta membaca Basmallah dan akhiri dengan Hamdalah. Kerjakan dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan nilai yang baik.”

Muflikhun juga mengatakan untuk hari pertama, UM berjalan dengan tertib dan lancar. “Alhamdulillah seluruh peserta didik kelas VI hari ini mengikuti ujian semua, anak-anak terlihat sangat semangat. Mohon doanya semoga UM yang dilaksanakan di bulan suci Ramadhan ini berjalan dengan lancar dan penuh dengan keberkahan, seluruh peseta didik semoga selalu sehat begitu juga untuk bapak ibu guru semoga selalu sehat agar dapat mendampingi hingga usai.” harap  Muflikhun.

Siti Akromah, guru kelas VI MI Al Khaeriyah juga berharap ujian berjalan dengan lancar. Siti Akromah mengatakan bahwa peserta didik telah melakukan persiapan sebelum ujian dengan belajar materi-materi ujian. “Alhamdulillah hingga sebelum waktu ujian tiba,  saya selaku guru kelas VI mendampingi belajar dengan maksimal. Kami mengupayakan agar peserta didik dapat menjawab soal-soal dengan benar.”

Pengawas UM, Zuliati mengaku selama mengerjakan ujian anak-anak terlihat sangat tenang, mereka mengerjakan dengan baik dan tanpa kendala. “Alhamdulillah tidak ada yang kekurangan waktu, semua selesai tepat waktu.

Dikatakan Amhal Kaefahmi, Ujian Madrasah (UM) yang dilaksanakan oleh madrasah bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. UM dimaksudkan untuk: 1) mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik; 2) mengukur mutu pendidikan di tingkat Nasional, Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan dan madrasah; 3) mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan pada masyarakat.

Sedangkan fungsi UM lebih ditekankan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan tamat belajar, alat pertimbangan dalam pemberian ijazah, umpan balik untuk perbaikan program pembelajaran di madrasah, dan sebagai alat pengendali mutu pendidikan. (Muflihun/Sukirman/bd)