Pelaksanaan Ujian Madrasah ( UM ) di MI Falahiyyah Berjalan Tertib Lancar dan Aman

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Sebelum Ujian anak-anak Sholat Dhuha dan berdoa bersama di halaman

Semarang-Mulai Senin, (11/4/2022) MI Falahiyyah menyelenggarakan Ujian Madrasah (UM) yang diikuti 41  peserta didik kelas VI. Ujian Madrasah yang berlangsung sampai hari Selasa tanggal 19 April dibagi menjadi menjadi 3 ruang  seseuai ketentuan, dalam Ujian Madrasah UM ) di laksanakan bertepatan dibulan Romadlon  1443/ 2022, sebelum ujian berlangsung anak tetap melaksanakan kegiatan baca Asmaul Khusna , salat Dhuha dan tadaru Alqur’an, setelah acara selesai anak-anak masuk ruangan ujian untuk melaksanakan Ujian Madrasah ( UM)

Kepala MI Falahiyyah, Nurkholis mengatakan sampai hari kedua, Selasa ini, sangat bersyukur karena UM di MI Falahiyyah dapat berjalan dengan tertib dan lancar dalam keadaan berpuasa  Semua siswa kelas VI hadir mengikuti ujian dalam keadaan  sehat wal afiat.

“Mohon doanya, semoga UM yang dilaksanakan di bulan suci Ramadhan ini penuh dengan keberkahan,” harap Nurkholis.

Sedangkan guru kelas VI MI Falahiyyah Moh. Yahya, S.Ag dan Mucholifah, S.Pd.I berharap, anak – anak tetap semangat dalam mengikuti Ujian Madrasah ( UM) walaupun dalam keadaan berpuasa.

Wali murid Sya’roni dan juga sebagai Komite Madrasah mengatakan dan merasa bersyukur bahwa anak – anak dalam mengikuti Ujian Madrasah (UM) tetap semangat dan tertib walau dalam keadaan lapar karena berpuasa.

Anak / siswa Mutia hafid wakil dari teman2 mengatakan dalam melaksanakan ujian tetap merasakan senang karena bersamaan berpuasa, dan sebelum ujian dilaksanakan anak membaca Asmaul Khusna, salat Dhuha dan tadarus Alqur’an di halaman dann semua bisa dilaksanakan dengan tertib dan lancar.

Mutia khafid mengucapkan terima kasih kepada Bapak Nurkholis selaku kepala Madrasah dan  bapak  Moh Yahya dan Bu Mucholifa selaku guru kelas di MI Falahiyyah

Dikatakan Amhal Kaefahmi, Ujian Madrasah (UM) yang dilaksanakan oleh madrasah bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. UM dimaksudkan untuk: 1) mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik; 2) m3ngukur mutu pendidikan di tingkat Nasional, Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan dan madrasah; 3) mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan pada masyarakat.

Sedangkan fungsi UM lebih ditekankan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan tamat belajar, alat pertimbangan dalam pemberian ijazah, umpan balik untuk perbaikan program pembelajaran di madrasah, dan sebagai alat pengendali mutu pendidikan.

Menurut Amhal Kaefahmi, selama pandemi Covid-19 yang melanda dunia lebih dari dua (2) tahun ini, sangat berpengaruh pada aspek pendidikan. Pasalnya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan aplikasi daring, belum sepenuhnya efektif dan efisien terhadap pembelajaran. Banyak guru yang masih tergopoh-gopoh atau bingung terhadap model pembelajaran daring.

Demikian pula, peserta didik. Mereka juga terkendala dengan gadget yang harus gantian dengan orangtua, kuota, dan signal,” jelas Amhal Kaefahmi.

Kendati demikian, tambahnya, UM yang dilaksanakan di MI di wilayah binaannya, yakni di Kecamatan Tembalang dan Kecamatan Banyumanik harus tetap terlaksana sesuai dengan tujuan dan fungsi diselenggarakannya ujian.

Saya optimis bahwa MI di wilayah binaan dapat mengemban amanah ini dengan baik. Terlebih, selama ini, kami telah memberikan pembinaan, pembimbingan, dan pelatihan profesional guru melalui supervisi pembelajaran,” tutur Amhal Kaefahmi.

Ditegaskannya, selama ujian madrasah untuk kelas VI berlangsung, pembelajaran untuk kelas I s.d kelas V harus tetap berjalan. Bila pembelajaran terpaksa dilakukan melalui PJJ karena terbatasnya ruang kelas, maka tidak boleh sekadar diberikan tugas atau soal untuk dikerjakan di rumah. Pembelajaran harus dilakukan melalui daring sesuai kondisi dan kemampuan madrasah masing-masing. (Amhal Kaefahmi/bd)