081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pensosialisasian 5 Nilai Budaya Kemenag, Salah Satu Upaya Revitalisasi Mental ASN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Revitalisasi mental Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang, terus dilakukan melalui berbagai program kegiatan, diantaranya pembinaan pegawai yang rutin dilakukan baik melalui kegiatan apel pagi maupun kegiatan rapat koordinasi (rakor) atau workshop, bahkan melalui pensosialisasian nilai-nilai budaya kerja Kemenag yang selalu didengungkan pada saat pelaksanaan kegiatan apel pagi.

Senin, (4/4/2022) Afriyanto Hidayat pegawai pada Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) bertugas sebagai pemimpin pembacaan 5 nilai budaya Kemenag dan slogan Kemenag Kota Semarang, yang ia bacakan pada kegiatan apel awal bulan April 2022 dan ditirukan oleh peserta apel, di halaman Kankemenag Kota Semarang.

Pada bagian lain, Dayat panggilan akrab pria berpenampilan nyentrik ini, menuturkan bahwa dengan pembacaan 5 nilai budaya kerja yang diulang terus menerus, diharapkan dapat menanamkan pola pikir yang melekat di dalam diri ASN Kemenag Kota Semarang.

“5 nilai budaya ini merupakan nilai-nilai positif yang harus diimplementasikan oleh ASN Kemenag dalam pelaksanaan tugas kedinasan sehari-hari. Dengan diulang-ulang terus, maka harapannya secara tidak sadar, nilai-nilai tersebut terpatri di alam bawah sadar kita, sehingga bisa merubah mindset ASN dari dilayani menjadi melayani, yaitu sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” tutur Dayat.

“Abdi itu strata kedudukan sosial yang terendah, yaitu pelayan atau hamba atau orang bawahan, artinya ASN diminta untuk bisa menempatkan diri sebagai pegawai yang tugas utamanya adalah memberikan pelayanan. Pelayanan kepada siapa? Tentunya adalah kepada masyarakat,” imbuhnya.

Seorang abdi selayaknya memberikan servis atau layanannya secara prima, salah satunya melalui 5 nilai budaya kerja Kemenag.

Lebih lanjut Dayat menjelaskan pengertian dari masing-masing nilai budaya Kemenag.

“Integritas artinya keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar,” terang Dayat.

“Sedangkan profesionalitas yaitu bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik,” jelasnya.

“Apa itu inovasi? Inovasi adalah menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasikan hal baru yang lebih baik,” sambungnya.

“Nilai selanjutnya adalah tanggung jawab, dimana bermakna bekerja secara tuntas dan konsekuen,” lanjutnya.

“Dan yang terakhir yaitu nilai keteladanan, yaitu bagaimana menjadi contoh yang baik bagi orang lain,” tandasnya.

“Jika semua ASN khususnya di lingkungan Kemenag Kota Semarang dapat menerapkannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, dijamin pelayanan prima kepada publik pasti terwujud,” pungkasnya.(Dintha/NBA/bd)