Kakanwil Raih Penghargaan Predikat Istimewa Terbaik Kedua pada PKN II Angkatan XXII, Kepala Kemenag Kab. Pekalongan Ucapkan Selamat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB. PEKALONGAN,- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Sukarno atas nama Keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad atas pencapaian prestasi Terbaik kedua dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) Angkatan XXII Tahun 2022 yang digelar Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI

PKN tingkat II 2022 ini mengusung tema “Strategi Penguatan Moderasi Beragama Untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan” berlangsung dari tanggal 9 Agustus – 9 Desember 2022. Peserta pelatihan adalah 50 pejabat eselon II Kementerian Agama dan 10 K/L lainnya (KPK, Polri, pemerintah Kabupaten). PKN memiliki urgensi yang tinggi bagi lembaga pemerintah untuk mendongkrak kontribusi efektifitas layanan pemerintah kepada masyarakat.

Dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad lulus dengan predikat yang memuaskan dan mendapatkan penghargaan berupa piagam dan mendali peringkat Istimewa Terbaik Kedua. Proyek perubahan yang diinisiasi oleh Kakanwil dalam PKN II mengagas “Penguatan Kerukunan Umat Beragama melalui Kelembagaan dan Partisipasi Warga”.

Proyek tersebut diharapkan menjadi solusi tepat menuju terciptanya kerukunan kehidupan bermasyarakat dan beragama yang rukun dan harmonis, didukung telah diterbitkannya Peraturan Gubernur sebagai payung hukum penguatan kerukunan umat beragama di masyarakat. Pergub ini membuka peluang untuk dilembagakannya KUB di tingkat RT/RW, serta pengembangan forum-forum pertemuan di masyarakat grassroot dan juga tumbuhnya mekanisme resolusi konflik yang merupakan tujuan dari Proyek Perubahan.

Kakanwil menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan mengajak semua stakeholder untuk bersama melakukan gerakan Merah Marun (Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun).

“Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat, ini merupakan sebuah amanah untuk kita jalani bersama terkait kerukunan umat beragama hingga tingkat RT/RW. Peraturan Gubernur Jawa Tengah alhamdulilah saat ini sudah diterbitkan, sehingga kedepannya diharapakan seluruh stakeholder untuk bersama – sama mendorong program ini. Tidak hanya menggandeng Bupati saja tetapi peran penyuluh dan warga sangat diperlukan demi terciptanya kerukunan,” tuturnya.

“Ini merupakan terobosan  yang baik dan cara kita membuat masyaraat sadar tentang kerukunan. Saya berharap di Jawa Tengah ini bisa menjadi cerminan atau pionir kerukunan bagi provinsi lain,” imbuh Musta’in (MTb/bd)