Perdana, Upacara Hari Suci Kuningan Dilaksanakan di Candi Prambanan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten (Bimas Hindu) – Setelah dilaksanakan Persembahyangan Galungan, Purnama dan Tilem kini umat Hindu melaksanakan upacara perayaan hari suci Kuningan di pelataran Candi Prambanan untuk pertama kalinya pada Sabtu, (14/1/2023).

Turut hadir Direktur Urusan Agama Ditjen Bimas Hindu diwakili Pembimas Hindu DIY, Sekretaris Kementerian Pariwisata, Pembimas Hindu Jawa Tengah, Ketua PHDI Jawa Tengah, Penyelenggara Hindu Kabupaten Klaten, Tokoh Umat dan beberapa umat Hindu dengan jumlah yang terbatas.

Setelah terbitnya Mou dan pedoman pemanfaatan Candi Prambanan, umat Hindu dapat melaksanakan 14 kegiatan keagamaan selama tahun 2022-2026 diantaranya Hari Suci Siwaratri, Hari Suci Nyepi Nasional, Hari Suci Galungan dan Kuningan, Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh, Pagerwesi, Persembahyangan Suci Purnama dan Tilem, Puja Tri Sandhya, Yoga Dharma Yatra.

Pendidikan dan Pelatihan pandita dan Pinandita, Pendidikan dan Pelatihan Sarati dan Pelaksanaan Yadnya, Pengkajian tentang aspek Arsitektur, Nilai Religi, Budaya Sosial dan Ekonomi Hindu, Sadhana Camp/ Jambore Anak-anak Pasraman dan Pemuda Hindu serta Seminar/Konferensi/Sabha Hindu Nasional dan Internasional.

“Perlu diketahui, meskipun sudah ada Mou, namun umat yang ingin melaksanakan kegiatan keagamaan tetap harus mengikuti aturan dan ketentuan yang telah disepakati bersama salah satunya adalah pembatasan kuota sebesar 108 orang, angka tersebut kita yakini sudah melalui berbagai pertimbangan, untuk itu mari kita taati aturan-aturan yang berlaku,” ujar Sekretaris Kementerian Pariwisata Ni Wayan Giri Adyani.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa umat Hindu patut berterimakasih kepada pemerintah yang telah memberi kesempatan untuk melaksanakan kegiatan agama dan keagamaan di Candi Prambanan. “Sabagai bakti kita kepada Guru Wisesa, kita wajib menghormati dan menaati semua aturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuh AA Ketut Darmaja.

Untuk syarat dan ketentuan pelaksanaan kegiatan agama dan keagamaan di Candi Prambanan bisa dilihat pada link beriktut:
https://www.instagram.com/p/CnRFCGjPxLM/?utm_source=ig_web_copy_link