Sebagai Narasumber pada Seminar PPMB, Kakanwil Sampaikan Capaian Nyata Kemenag Prov. Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Foto: Bena

Semarang (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad menjadi narasumber pada Seminar Hasil Evaluasi Pelatihan Penggerak  Penguatan Moderasi Beragama (PPMB) dan Pengukuran Pemahaman Moderasi Beragama pada Guru dan Penyuluh, yang diadakan Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang, 25/1, di Hotel MG Setos Semarang.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Prof. Suyitno, Kepala Balai Litbang (Penelitian dan Pengembangan) Agama Semarang, Anshori, narasumber dari BRIN, pegawai di lingkungan Balai Diklat, Balai Litbang, Kanwil dari sembilan Provinsi dan Kankemenag se Jateng dan DIY.

Dalam arahannya Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI menyampaikan 2 poin arahan. Pertama kegiatan evaluasi yang dilihat secara utuh adalah bukan terletak pada hasil, namun bagaimana instrument yang disusun.

“Kalau instrumennya valid, maka hasil yang didapatkan akan valid. Kemudian, yang kedua adalah mengevaluasi kegiatan harus secara bijak, tidak hanya pada kegiatan yang berjalan, namun pada implikasi kegiatan tersebut,” jelas Prof. Suyitno.

Selanjutnya, kegiatan hari ini akan menyampaikan hasil riset dari dua tema besar, dimana rekomendasi yang dihasilkan akan disampaikan pada pemangku kebijakan. Tema pertama tentang evaluasi pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama di wilayah Balai Litbang Semarang. Dimana subjek yang dievaluasi adalah empat Balai Diklat Keagamaan dengan metode kuantitatif, pengambilan secara purposive sampling, dan analisis menggunakan CIPP (Context evaluation, Input Evaluation, Process evaluation, and Product evaluation).

Tema kedua seminar hari ini adalah membahas tentang pengukuran dari pemahaman moderasi beragama pada guru dan penyuluh pada wilayah kerja Balai Litbang Agama Semarang. Subjek yang dievaluasi adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Guru dan Penyuluh di sembilan wilayah kerja Balai Litbang Agama Semarang.

“Dengan metode kuantitatif, pengambilan secara purposive sampling, dengan mengacu pada lima indicator yakni Penghargaan Budaya Lokal, Anti Kekerasan, Toleransi, Komitmen Kebangsaan, Kebijakan Moderasi Beragama dan Konsep Moderasi Beragama,” ucap Nur Laili Noviani, narasumber yang merupakan peneliti BRIN.

“Alternatif kebijakan yang direkomendasikan kepada pembuat kebijakan, pertama penguatan wacana guru dan penyuluh dalam toleransi beragama. Kedua pengarusutaamaan toleransi keagamaan, ketiga peningkatan pelatihan PPMB. Keempat, Guru perlu wadah dialog lintas agama dan keyakinan, maka Kemeterian Agama perlu lebih masif menjangkau dalam cakupan moderasi beragama,” ujar Umi Muzayanah, narasumber yang juga peneliti BRIN.

Sementara, Kakanwil Kemenag Prov. Jateng menyepakati bahwa indikator moderasi itu berhasil tidak hanya transfer of knowledge, atau transfer pengetahuan saja, tetapi harus diturunkan menjadi transfer of value, yakni transfer nilai-nilai yang didapat dari proses moderasi beragama. Last but not least adalah transfer of culture, bagaimana mewariskan kebudayaan sehingga identitasnya tidak hilang, semakin soleh ibadahnya juga semakin soleh dalam sosialnya.(Sua/Rf)