Setia kepada Pemerintah adalah Amanah bagi ASN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad, mengingatkan kesetiaan ASN kepada pemerintah adalah sebuah amanah bagi seorang ASN.  Kakanwil mengingatkan siklus politik terus berganti, kepala negara boleh berganti, tetapi kesetiaan seorang ASN kepada pemerintah harus selalu terjaga.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil pada kegiatan Pembinaan ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang dalam rangka Penguatan Moderasi Beragama, Rabu, 01/02/2023, di Gedung GSG KPRI Kokarda. Pembinaan diikuti oleh 200 orang ASN terdiri dari Kepala Kantor, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah, Kepala KUA, PPPK, dan ASN di lingkungan Sekretariat.

“Sebagai abdi negara, merupakan abdi/pelayanan pemerintah maka menjadi keharusan untuk setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI,” tegas Musta’in.

Mustain mengingatkan kepada ASN terkait pentingnya seseorang mempunyai tujuan yang jelas dalam hidup sehingga akan membawa arah pada apa yang dilaksanakan/dikerjakannya. Maka, seorang ASN harus sadar betul sebagai pilihan menjadi ASN dan dapat menempatkan diri sesuai dengan tupoksinya (porsinya).

Kepada para PPPK, Mustain menyampaikan bahwa PPPK sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 adalah seorang ASN. Dengan demikian, PPPK mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan di instansi pemerintah bukan di tempat lain.

“Mari segera berdamai dengan posisinya saat ini dan segera menyesuaikan diri. Posisi ASN adalah abdi negara sehingga setiap PPPK harus berhati-hati dalam bersikap, kehidupannya dibatasi oleh aturan, dan dapat memahami posisi dengan bekerja pada instansi pemerintah,” pesan Kakanwil

Sebagai bentuk kesetiaan kepada pemerintah, maka setiap ASN harus mendukung semua kebijakan pemerintah, memahami mengapa kebijakan itu, dan bagaimana dengan bijak dapat menyampaikan kepada masyarakat. Sebab, tidak jarang kebijakan-kebijakan pemerintah dipahami secara parsial oleh masyarakat dan menimbulkan kegaduhan. Mustain mencontohkan kebijakan penetapan Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang mencapai Rp. 69 juta dan menjadi polemik di masyarakat.

Selanjutnya, Mustain mengajak ASN Kementerian Agama untuk terus menggelolarakan Semangat moderasi Beragama sebagai bagian dari program pemerintah. Sebab buah dari moderasi beragama adalah terciptanya kerukunan umat beragama dan persatuan Indonesia.

“Jika moderasi dibangun, maka akan menghasilkan 4 dahan yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan (penuh keramahan, kasih sayang, pemaafan, kebijakan), toleransi (kesiapan hidup dalam perbedaan), dan adaptif (menerima diri terhadap budaya lokal yang berkembang). Dan buah dari moderasi ini adalah kerukunan umat beragama dan persatuan Indonesia,” katanya.

Untuk mewujudkan moderasi beragama, sebagaimana ajaran agama Islam, Allah Swt menjadikan manusia sebagai “ummatan wasathan”. Kata wasathan diartikan dengan terbaik, pilihan, adil dan seimbang. Maka ummatan wasathan dapat diartikan sebagai umat terbaik, umat pilihan, umat yang adil dan umat yang seimbang kehidupannya sebagaimana diajarkan Rasulullah Saw, menjalankan ajaran agama secara menyeluruh, lengkap, dan utuh atau “kaffah”.(m45k/Sua)