Semarang – ATK atau Alat Tulis Kantor merupakan sarana penunjang yang mempunyai peranan vital didalam berjalannya suatu fungsi administrasi instansi/lembaga/perusahaan/organisasi. Menyadari akan hal itu, Jumat (3/3/2023) fungsi Umum Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kota Semarang mendistribuskan kebutuhan ATK kepada fungsi lain di lingkungan Subbag TU.
Rachmad Pamudji selaku Kasubbag TU mengatakan, pengadaan ATK di satkernya rutin dilakukan setiap tahun menggunakan alokasi APBN yang terdapat pada DIPA Sekjen Kemenag Kota Semarang.
“Setiap tahun, kami selalu mengadakan belanja ATK untuk kebutuhan satu tahu kedepan. Begitu pula dengan satker yang lain. Pengadaan ini diawali dengan identifikasi kebutuhan ATK pada masing-masing fungsi Subbag TU yaitu, umum, kepegawaian, dan keuangan. Fungsi umum sendiri mengakomodir pelaksanaan kegiatan PTSP, perencanaan, kearsipan, kehumasan, dan rumah tangga,” tuturnya.
“Dari hasil identifikasi ini, akan dibuat rekapitulasi kebutuhan ATK selama satu tahun oleh petugas pelaksana. Setelah itu, kami pun membuat laporan secara tertulis kepada Kepala Kantor selaku KPA akan kebutuhan belanja barang tersebut. KPA akan memerintahkan PPK untuk menyusun HPS, dan hasilnya akan diajukan kepada Pejabat Pengadaan untuk ditindaklanjuti dengan pengadaan barang,” terangnya.
“Hari ini, kebutuhan ATK pada Subbag TU telah diterima dan diperiksa oleh PPHP, dan setelah diterimakan kepada kami, segera kami distribusikan ke fungsi masing-masing,” sambungnya.
Menurutnya, kebutuhan ATK terbesar pada Subbag TU adalah kertas, namun demikian seiring dengan berjalannya waktu, dengan menggunakan transformasi digitalisasi yang bersifat paperless, kebutuhan ATK berupa kertas jauh berkurang dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Semakin kesini, pelayanan kami bersifat paperless, akan tetapi kertas masih saja tak bisa kami hindari, tetap saja kertas diperlukan sebagai penunjang fungsi administrasi. Namun demikian, sudah jauh berkurang jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.(NBA/bd)