081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Minimalisir Revisi DIP6A Th 2022

Surakarta – Evaluasi Kegiatan Tahun 2021 dan Telaah DIPA Tahun 2022 Kemenag Kota Surakarta dilaksanakan di Omah Kemuning, Karanganyar (03/02). Kegiatan diikuti oleh PPK, Pengelola DIPA, Bendahara, PPSPM serta KPA. Rapat dipimpin langsung oleh Ka.Subbag TU, Zarkasi yang menyampaikan bahwa perlu adanya koordinasi dalam pengelolaan kegiatan yang berhubungan dengan DIPA. “Dengan adanya koordinasi dan pelaporan yang selalu dilakukan, nantinya bisa disesuaikan dengan kebijakan dari Kepala Kantor untuk kegiatan di tahun berikutnya,” jelasnya.
Kepala Kantor, Hidayat Maskur selaku Kuasa Pengguna Anggaran mengawali evaluasi dengan menyampaikan kurang efektifnya pengelolaan DIPA tahun lalu. “Pelaporan DIPA masih mengalami ketertinggalan, untuk itu silakan memaksimalkan koordinasi dan pelaporan terkait penggunaan anggaran,”tuturnya. Hidayat meminta adanya 1 manajemen yang bisa dipakai untuk semuanya, agar keseragaman dapat tercapai dan meudahkan pelaporan. “Jangan sampai terjadi lagi, pagu minus dalam pembayaran uang makan,”ujarnya. Hidayat juga mengingatkan tentang pembuatan jadual Rencana Penarikan Dana agar diikuti pula oleh perencana.


Hidayat kembali menegaskan tentang pelaksanaan tugas dan posisi masing-masing di antara PPK, KPA dan PPSPM. “Sesuai dengan KMA, tugas kita antara lain : administrator, validator dan approval,” tegasnya. Beliau menambahkan bahwa selain tugas tersebut, ada tugas rutin lainnya yang harus dilakukan oleh PPK. “Disamping tugas yang terurai dalam KMA, tugas lainnya harus dilaksanakan yaitu ; input capaian output kegiatan yang harus sudah diinput di awal kegiatan, dan menyelesaikan pengisian SMART dan SIRUP dari Kemenkeu,”tuturnya. Hidayat berharap setelah kegiatan hari ini, tidak ada lagi revisi. Dalam kegiatan ini, Hidayat selalu menegaskan penerapan zona integritas dalam mencapai wilayah bebas korupsi dan menuju wilayah birokrasi bersih melayani. (may/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content