Semarang, Melalui kegiatan apel pagi Senin (7/3/2022), Mukhlis Abdillah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang selaku pembina apel, tak bosan-bosannya mengajak kepada seluruh jajarannya untuk ikut mensukseskan pencanangan Zona Integritas (ZI) di wilayah kerjanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kankemenag Kota Semarang dan diikuti oleh Pejabat Struktural, Pengawas Madrasah dan Pendidikan Agama Islam, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF), pegawai, Pejabat Fungsional lainnya serta siswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
“Kankemenag Kota Semarang telah berhasil meraih peringkat ketiga tingkat nasional pada penilaian tahap awal ZI oleh TPP (Tim Penilai Pendahuluan) dari Biro Ortala (Organisasi dan Tata Laksana) Kemenag RI,” tutur Mukhlis.
Akan tetapi menurutnya penilaian tersebut belum memberikan hasil yang diharapkan karena penilaian baru bersifat awal.
“Perjalanan masih panjang, penilaian akhir menentukan kita layak atau tidak sebagai instansi yang memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) adalah TPN (Tim Penilai Nasional) yaitu KemenPANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” ujarnya.
“Sehingga hasil penilaian awal merupakan modal bagi Kemenag Kota Semarang bahwa kita memiliki potensi dan untuk memotivasi kita agar terus berjuang meraih predikat tersebut. Jangan malah terlena,” lanjutnya.
Ia juga berpesan agar seluruh jajarannya untuk bekerja sama karena dalam waktu dekat akan menghadapi penilaian lanjutan oleh Tim Penilai Internal (TPI). “Semua memiliki peran penting, menuju ZI membutuhkan keterlibatan seluruh lini,” sambungnya.
Yang tak kalah pentingnya Mukhlis menyampaikan pentingnya inovasi dalam membareni pembangunan ZI. “Beberapa waktu lalu kita telah mengikuti sosialisasi keikutsertaan inovasi layanan satuan kerja (satker) yang dilaksanakan oleh KemenpanRB. Inovasi di Kemenag Kota Semarang ada beberapa, tetapi mari kita pilih salah satu saja untuk kita matangkan dengan menyusun proposal yaang apik sesuai ketentuan. Harapannya dengan inovasi tersebut menjadi nilai lebih bagi Kemenag Kota Semarang dalam penilaian ZI WBK,” imbuhnya.
“Meskipun demikian, bukan berarti inovasi yang lain diabaikan, tentunya tetap dipertahankan,”pungkasnya. (Dintha/NBA/bd)