081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Menyusun Dupak Harus Cermat dan Cerdas

Rembang — Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (Dupak) mutlak disusun oleh setiap ASN yang menduduki jabatan fungsional tertentu. Tak terlepas guru PAI yang berstatus PNS. Kendati demikian, penyusunan Dupak iniharus cermat dan cerdas, memerlukan strategi tersendiri, utamanya di tengah kesibukan melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Strategi tentang penyusunan Dupak guru PAI dan pengawas PAI ini disampaikan oleh Amin Nur Baidi, pengawas PAI Kemenag Kabupaten Semarang pada kegiatan pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Dupak bagi Guru PAI dan pengawas PAI, Kamis (24/3/2022).

Acara ini digelar di aula Kemenag Rembang dan diikuti oleh puluhan guru dan pengawas PAI dari Kemenag Kabupaten Rembang, Kankemenag Kabupaten Blora dan Kankemenag Kabupaten Grobogan.

“Menyusun Dupak ini haru cermat dan cerdas. Ada strategi tersendiri supaya kita mudah Menyusun Dupak dan Dupak kita diterima oleh tim penilai,” kata Amin kepada peserta.

Beberapa strategi tersebut yaitu, buat folder khusus Dupak dan folder per butir kegiatan. Menurut Amin, apabila data tertata rapi, maka pencarian data akan mempermudah penyusunan Dupak.

Kedua yaitu, pembuatan cover yang harus menarik, agar tim penilai serius untuk menilainya. Kesan pertama akan didapatkan dari penyusunan cover. Kemudian penyusunan yang sistematis, sehingga memudahkan tim penilai Dupak untuk melakukan penilaian.

ATM

Koordinator Pengembangan Teknologi Pembelajaran Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Muizudin mengatakan, paparan yang disampaika oleh narasumber agar diterapkan oleh peserta. “Ini adalah best practice yang disebarluaskan. Dengan harapan peserta akan melakukan ATM, yaitu amati, tiru dan modifikasi,” kata Muizudin.

Ia berharap, guru PAI akan sukses Bersama dalam penyusunan Dupak ini. “Inilah mengapa kami ambil tema, Ini Dupakku, mana dupakku?,” pungkasnya. — iq/rf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content