081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kepala Kankemenag Dampingi Walikota Magelang Serahkan Surat Keputusan UPZ Masjid  

Kota Magelang –  Hari ini (Ahad, 10/4) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Magelang  langsungkan acara penyerahan 150 Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid kepada takmir di Pendopo pengabdian Kelurahan Kemirirejo Kecamatan Magelang Tengah. Walikota Magelang didampingi Kepala Kankemenag dan Katua Baznas berkenan secara simbolis menyerahkan SK UPZ dalam acara ini.

Ketua Baznas Kota Magelang KH Zaenuddin dalam kesempatan ini mengatakan “penyerahan SK kepada UPZ merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelo­laan zakat dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Dengan dikelolanya zakat secara kelembagaan, maka ada beberapa keuntungan dan manfaat yang diperoleh yakni, terdatanya potensi zakat sebagai aset umat Islam, baik dari sisi muzaki dan mustahik,” ujarnya.

Dihadapan para takmir yang hadir Walikota Magelang mengatakan “seluruh UPZ yang ada harus melangkah dalam kebersamaan utk kemajuan masyarakat Kota Magelang. Jangan lupa mari kita ajak masyarakat untuk memiliki mental dermawan. Berilah mereka pemahaman agar gemar tangan di atas,” ajak Muchamad Nur Aziz.

“Kepada Baznas saya berharap untuk selalu berinovasi dalam upayanya menyejahterakan umat. Untuk kemanfaatan dalam jangka panjang jangan hanya memberikan bantuan melalui Zakat infaq dan sedekah untuk kebutuhan konsumtif saja, akan tetapi juga berupa bantuan produktif,” imbuhnya.

 Sementara itu Kepala Kankemenag Kota Magelang berharap kedepan tercipta proses yang mudah dalam berzakat, berinfak atau sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.

“Pemerintah Kota Magelag, Kementerian Agam, Baznas dan UPZ masjid harus bersinergi dalam mensejahterakan umat. Mengentaskan dari kemiskinan dan ketergantungan, mewujudkan   masyarakat Kota Magelang yang religius,” terang Sofia Nur.

“Dengan melibatkan takmir masjid sebagai UPZ diharapkan lebih meningkatkan muzaki dan tepat sasaran bagi mustahiknya,” imbuh  Sofia.

UPZ Baznas merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu melaksanakan fungsi pengumpulan zakat. Potensi zakat warga Kota Magelang cukup besar. Tentunya hal ini akan mendatangkan manfaat yang besar bagi kepentingan umat dalam rangka perwujudan kesejah­te­raan dan penanggulangan kemiskinan. (Hari/rf).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content