Banjarnegara – Senin, (23/5) bertempat di halaman madrasah, diadakan apel pagi yang diikuti oleh semua siswa kelas 7 dan 8 MTs Negeri 4 Banjarnegara. Apel pagi dipimpin langsung oleh kepala madrasah, Sidik Wibowo Akhmad. Dalam pengarahannya kepada siswa, beliau menyampaikan bahwa semua siswa harus mematuhi semua peraturan dan tata tertib yang telah disepakati bersama antara siswa dengan madrasah. Karena peraturan dibuat untuk menumbuhkan kedisiplinan di lingkungan madrasah.
“Kedisiplinan harus dipaksa, semua demi kebaikan kita ke depannya. Apalagi sebagai siswa, masih panjang jalan hidup yang akan dilaluinya. Waktu-waktu yang dilalui jangan disia-siakan, gunakan untuk hal-hal yang baik dan bermanfaat, karena umur hidup di dunia tidak panjang, sehingga kelak kita tidak akan menyesal dengan apa yang telah dilakukan di masa lalu,” jelas Sidik dalam pengarahannya.
Apel pagi dengan siswa tersebut merupakan apel pagi pertama setelah libur Idul Fitri. Kepala madrasah mengharapkan siswa tidak kendor semangatnya, tetap konsisten dengan kedisiplinan dalam segala hal, di manapun berada. Semua demi kebaikan siswa sendiri di masa depan. Kedisiplinan awalnya memang dipaksa, namun lama-kelamaan disiplin akan menjadi kebiasaan.
Selain itu, dalam apel pagi disampaikan juga tentang keinginan kepala madrasah kepada siswa MTsN 4 Banjarnegara, agar semua siswa mampu menjadi mubalig, mampu berpidato, karena kemampuan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Siswa bisa belajar pidato dari YouTube atau yang lain.
Di akhir pengarahannya dalam apel pagi tersebut, kepala madrasah berpesan agar siswa mampu menjalankan tugas-tugasnya sebagai siswa dengan keikhlasan yang tinggi, sehingga akan menjadi berkah di kemudian hari.
“Apapun yang kita lakukan, landasi dengan keikhlasan agar menjadi keberkahan,” ujar Sidik Wibowo mengakhiri pengarahannya dalam dalam apel pagi.
Usai apel pagi, semua siswa kembali ke kelas masing-masing untuk mengikuti pembelajaran. Adapun beberapa siswa yang melakukan pelanggaran atau terlambat pagi itu, diberikan pembinaan tersendiri oleh waka kesiswaan. (khm/ak/rf)