Purwokerto – Duabelas lembaga yang terdiri dari RA 6 lembaga , MI 2 lembaga , MTs 2 lembaga dan MA 2 lembaga menerima SK Ijin Operasional Pendirian Madrasah (IJOP). Penyerahan SK IJOP bagi 12 lembaga yang ada di Kabupaten Banyumas ini dilakukan oleh KaKan Kemenag Kabupaten Banyumas Aziz Muslim, didampingi Kasi Pendma Edi Sungkowo , dan Pengawas bertempat di De Garden Resto Purwokerto , Jumat ( 03/06).
Hadir dalam penyerahan SK IJOP Pengawas Madrasah Siti Asiyah , Siti Nur Irhami , Siti Nurkhasanah , Solikhun , Sunaryo , dan Kepala madrasah penerima IJOP .
Kasi Pendma Edi Sungkowo menyampaikan bahwa dalam proses pengajuan IJOP dari kabupaten Banyumas ada 16 lembaga , saat ini baru turun 12 lembaga . ini dikarenakan ada beberapa syarat-syarat yang belum terpenuhi , Insya Allah nanti akan kita kawal sampai persyaratan tersebut lengkap dan ditunggu sampai akhir Juni batas akhirnya.
“ Bagi yang sudah menerima akan kita beri bekal bagaimana cara mengelola lembaga yang berkaitan dengan IT , semuanya serba online mulai dari pendaftaran siswa , EMIS sarana prasarananya , kemudian GTK nya ada Simpatika . kita bekali pengurus , kepala madrasah dan operator bagaimana mengelola lembaga tersebut secara benar dan tertib, “ jelas Edi
Dalam sambutannya Aziz Muslim selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas mengucapkan selamat dan sukses atas diterimanya ijin operasional pada hari ini dan mudah-mudahan akan membawa kemanfaatan dan keberkahan bagi umat khususnya di lingkungan masing-masing .
“ Diterimanya SK ini sebuah bentuk legalitas dan pengakuan dari negara tentu tidak mudah , harus melalui proses dan perjuangan serta verifikasi. Maka dari itu setelah diterimanya ijin operasional tentu saatnya para pengelola pendidikan untuk bergerak, segera bergegas menyiapkan dengan sebaik-baiknya”
“ Pengelolaan lembaga pendidikan tentu tidak boleh buat “samben” , harus dikelola secara profesional,modern dan inovatif. Jangan sampai terlena ketika IJOP sudah diterima kemudian sikap mental paradigmanya ajeg-ajeg dan ayem-ayem saja. Harus tertantang bagaimana mengelola pendidikan ini secara profesional , karena sudah mendapatkan legalitas yang resmi maka harus dikelola secara modern dan profesional. Apalagi tantangan pendidikan kita sekarang sangat luar biasa ,” ujarnya lebih lanjut.
Sunaryo selaku pengawas mengakui kegiatan penyerahan SK IJOP dengan model seperti ini sangat bagus , ini berbeda jika penyerahan SK diberikan begitu saja . Komitmen dari yayasan , kepala madrasah dan lembaga kurang serius. Ini sudah dibekali oleh kepala Kantor , sudah dibina dan diarahkan agar betul-betul serius dalam pengelolaan pendidikan , jangan disambi dan harus dikelola secara profesional .
Di kesempatan yang sama Misbahusurur Kepala MA Mujahidin Rawalo mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenag jateng dan kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas terutama dari seksi Pendma yang sudah mengawal sampai SK IJOP ini keluar.
“ Selama konsultasi berlangsung kami selalu diberi arahan-arahan dokumen yang harus disiapkan dan kekurangan apa saja yang harus kami lengkapi sampai ijin dapat keluar,” terangnya.(yud/rf)