Kota Magelang – Magelang FM gelar Radio talk Show bahas penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban Tahun 1443 H / 2022 M di studionya Jl. Pahlawan No. 74 Kel. Potrobangsan Kec. Magelang Utara hari ini (Rabu, 6/7).
Kerjasama antara pihak radio dengan pemerintah Kota Magelang dan Kementerian Agama ini dimaksudkan untuk berikan pencerahan bagi masyarakat dalam melakukan ibadah serta penyembelihan hewan kurban dimasa pandemi Covid 19 yang belum berakhir dan merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda hewan ternak.
Dalam talk Show Kasubbag TU Kankemenag Kota Magelang menjelaskan regulasi Menteri Agama. Surat Edaran yang diterbitkan adalah untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1443 H/2022 M di tengah wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
“Kementererian Agama mengimbau kepada seluruh jama’ah umat Islam di Kota Magelang yang hendak melakukan sholat Idul Adha agar tetap mengenakan masker dan memenuhi standar protokol kesehatan lainnya. Bagi takmir masjid diharapkan juga menyediakan sarana dan prasarana penunjang prokes. Terlebih kepada panitia penyembelihan hewan kurban, selain disiplin dalam prokes juga harus mematuhi standar-standar tertentu dalam melaksanakan penyembelihan hewan kurban, demi kemaslahatan umat,” terang Abdurrosyid.
“Selian hal yang telah saya kemukakan, takmir masjid juga jangan lupa tetap menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. Hindari penggunaan pengeras suara yang berlebihan baik itu mengenai volumenya maupun waktunya,” tambahnya kemudian.
Sementara itu, dua narasumber lainnya yakni Wakil Walikota KH. Mansyur Siraj dan Arif Febrianto penyuluh Disperpa Kota Magelang secara bergantian menyampaikan penjelasan sesaui bidang keahliannya.
Diujung acara, Wakil Walikota Magelang berharap kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Magelang tetap memiliki kesadaran diri untuk tetap bersikap hati-hati namun tidak merasa takut yang berlebihan. Himbauan baik dari Kementerian Agama maupun dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelan bertujuan agar masyarakat aman dan terlindungi. (Hari/rf).