Kitab Kuno Karya Ulama Wonosobo, Mejeng di Hari Santri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Sejak Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri, ditanggal tersebut setiap tahunnya para santri dan ormas keagamaan serta ASN dan Pemerintah antusias menyambut meriah dengan merancang segudang kegiatan.

Pada tahun 2022 secara perdana usai pandemi mewabah, Pemkab Wonosobo bersama Kankemenag Kab. Wonosobo dan Pondok Pesantren maupun Ormas Keagamaan di Kabupaten Wonosobo bersinergi melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan seperti upacara dan lomba-lomba dalam rangka memeriahkan HSN di Wonosobo.

Peringatan HSN menjadi momentum mengenang peran besar kaum kyai dan santri dalam perjuangan kemerdekaan melawan penjajahan yang bertepatan dengan resolusi jihad KH Hasyim Asy’ari. Dimomen inilah, Kankemenag bersama dengan Arpusda dan Pemkab Wonosobo berinisiasi melakukan digitalisasi kitab Kuno karya ulama Wonosobo.

Sebagai pengantar dari inovasi tersebut, pada hari Sabtu, (22/10) selepas upacara selesai, dillakukan penyerahan tiga kitab kuno karya ulama Wonosobo oleh Kepala Arpusda, Musofa, Kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar, dan Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid.

Dari ketiga Kitab tersebut, diantaranya yakni Kitab Minhajul Abidin yang ditulis oleh Kyai R Muhammad Fadhil bin Syaikhul Akbar KH R Abdul Fatah, pendiri Pondok Pesantren  Sigedong, Baturono, yang merupakaan pesantren pertama yang didirikan di Wonosobo.

Kyai R Muhammad Fadhil adalah Naibul Qodhi pertama di Wonosobo tepatnya berada di Keamatan Wadaslintang pada zaman Hindia Belanda. Hal tersebut dibeberkan Fakih Khusni, melalui pesan WhatsApp usai penyerahan berlangsung.

“Kitab Minhajul Abidin telah berusia 122 tahun dan menjadi salah satu kajian utama kitab kuning di Pondok Pesantren Sigedong, Baturono,  Tegalgot, Kepil, Wonosobo,” imbuh Fakih.

Sementara itu, Dua kitab lainnya yaitu kitab tentang Fiqih Islam dan tentang Tasawuf.

Selanjutnya, Ahmad Farid, saat ditemui menyampaikan bahwa nantinya bukti peninggalan sejarah termasuk naskah-naskah kuno kitab karya Ulama Wonosobo akan dilakukan pengkajian kembali oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinas Arpusda) untuk dilakukan digitalisasi agar kemanfaatannya dapat dirasakan oleh Masyarakat,

“Melalui digitalisasi diharapkan kemanfaatannya dapat dirasahakan oleh masyarakat dan terus dikembangkan oleh generasi masa kini,” kata Farid.

Berdasarkan informasi tambahan dari Kasi PD Pontren, saat ini telah disiapkan program digitalisasi naskah kuno sejumlah 250 buah kitab kuno yang tersimpan di pondok-pondok pesantren di wilayah Wonosobo.(ps-ws/Sua)