Kota Magelang – Didampingi Kasi Bimas Islam dan Ketua Pokjaluh, Kepala Kankemenag Kota Magelang hari ini tandatangani nota kesepahaman antara Rumah Sakit Islam (RSI) Kota Magelang yang beralamat di Jl. Jeruk No. 4A Kelurahan Kramat Selatan Kecamatan Magelang Utara.
Penandatangan oleh kedua belah pihak yang berlangsung di Aula RSI Kota Magelang ini merupakan ini wujud nyata kerjasama dalam rangka bimbingan kerohanian bagi pasien di rumah sakit tersebut, (Selasa, 1/11).
Pada kesempatan itu Kepala Kankemenag Kota Magelang mengungkapkan apresisasinya kepada manajeman rumah sakit yang telah mempercayakan kepada penyuluh agamanya untuk berikan bimbingan kerohanian.
“Menjadi kehormatan bagi kami bahwa RSI Kota Magelang berkenan memberikan bimbingan kerohanian bagi para pasiennya. Semoga Kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan RSI kepada masyarakat. Bimbingan dan pendampingan kerohanian bagi pasien tentunya akan menjadi energi spriritual yang akan mendorong pasien untuk lebih cepat sembuh,” ungkap Sofia Nur.
“Dibawah kendali Kasi Bimas Islam dan Ketua Pokjaluh, kami telah siapkan para penyuluh agama Islam baik PNS maupun Non PNS untuk merealisasikan kerjasama ini. Mereka yang kami tugaskan adalah penyuluh agama Islam yang memang memiliki kompetensi cakap untuk berikan bimbingan kerohanian,” tegasnya kemudian.
Pasca proses penandatanganan nota kesepahaman, dilakukan pula dialog antara keduabelah pihak membahas secara rinci mengenai teknis pelaksanaannya.
Bagi pihak RSI Kota Magelang, pemberian bimbingan kerohanian bagi pasien ini kini menjadi sebuah kebutuhan untuk meningkatkan kualitas layanannya. Telah terbukti, bahwa pasien yang memiliki emosional spiritual mantab, ternyata juga memiliki dorongan kuat dari batinnya untuk lebih lekas sembuh. Selain itu, nota kesepahaman ini juga bermanfaat untuk mendongkrak penilaian akreditasi dari rumah sakit yang bersangkutan. (Shanti/Hari/bd).