081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penyaluran Dana BOS Tahap II untuk Madrasah di Jateng Capai 551 Miliar, Kakanwil Musta’in Ahmad: Kawal Pelaksanaan Dengan Integritas                                                                                                                                           

Semarang (Humas) – Kementerian Agama RI melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyalurkan dana Bantua Operasional Sekolah (BOS) tahap II untuk madrasah di Jawa Tengah yang nilainya mencapai  551 miliar rupiah.

Kepala Kanwil Kemenag JawaTengah, Musta’in Ahmad menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang  telah mendukung proses penyaluran dana BOS madrasah di Jawa Tengah.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh tim pengelola BOS madrasah mulai dari tingkat Pusat, Kanwil, Kabupaten/Kota sampai dengan tingkat satuan pendidikan yang telah mendukung kelancaran proses penyaluran dana BOS madrasah di Jawa Tengah,“ ucapnya.

Mengawal kelancaran BOS adalah komitmen Kementerian Agama untuk meningkatkan tata kelola lembaga pendidikan. Selaras dengan komitmen tersebut, Kakanwil berharap dana BOS yang telah diterima dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, akuntabel dan transparan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada.

“Penggunaan dana BOS ini harus sesuai dengan regulasi yaitu juknis sehingga tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan dana BOS oleh madrasah. Mari mewujudkan komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola lembaga pendidikan kita, dalam hal ini adalah madrasah, kita kawal bersama pelaksanaan penyaluran dana BOS dengan penuh integritas,” tegas Kakanwil.

Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Saifulloh menjelaskan dana BOS sebesar 551 miliar rupiah tersebut disalurkan kesejumlah 6.310 madrasah yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

“Dana BOS sebesar 551 milyar rupiah tersebut disalurkan ke 4.041 Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebesar 279 miliar rupiah, 1.613 Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar 188 miliar rupiah, dan 656 Madrasah  Aliyah  (MA) sebesar 84 miliar rupiah,” terangnya.

Saifulloh menjelaskan, penyaluran dana BOS tahap II sudah dilakukan mulai bulan Juli 2022 lalu. Mengutip pernyataan Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi, Saifulloh menjelaskan saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat KSKK Madrasah telah menyelesaikan penyalurkan dana BOS madrasah tahap II ke Rekening Bank Penyalur (RPL). Dalam proses pencairan dana BOS madrasah di Jawa Tengah dilayani tiga bank yang telah ditunjuk oleh Direktorat KSKK Madrasah, yaitu Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Setelah dana masuk kerekening madrasah, pihak madrasah dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan,”terangSaifulloh

Saifulloh berpesan agar madrasah dapat menggunakan dana BOS ini dengan baik, optimal, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya harap agar madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini secara tepat dan akuntabel,” harapnya. (ps/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content