Rembang – Asosisasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Rembang mengadakan Bimbingan Teknik aplikasi Elektronik Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (E-Dupak) jabatan fungsional penghulu bertempat di RM Omah Ombo Bonang Lasem. Kegiatan ini diadakan pada Rabu (18/1/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Muchyidin Ali, seluruh Kepala KUA beserta seluruh penguhulu Kabupaten Rembang, dan dua narasumber yakni H. M. Subchan, dan Cholid Abdullah.
Subchan, menjelaskan tentang tata cara pengajuan kenaikan pangkat penghulu melalui aplikasi E-dupak. Hal ini sesuai dengan mengacu Surat Edaran dari Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Nomor : B-4924/Dt.III.II.1/PW.01/12/2019 tanggal: 11 desember 2019 tentang: Edaran Aplikasi E-Dupak Penghulu.
“Dengan adanya aplikasi ini pemerintah mengharapkan dapat mempermudah penghulu dalam mengusul kenaikan pangkat,” kata Subchan.
Sebelumnya, pengajuan Dupak dilakukan secara manual. Subchan mengatakan, Dupak merupakan bukti kinerja para penghulu. Kementerian Agama sebagai intansi pembina telah memfasilitasi e-dupak ini untuk mempermudah laporan kinerja penghulu.
“Dengan adanya E-dupak ini, kinerja penghulu akan lebih terukur dan professional,” katanya. — (hasuhunah/sale/rf)