Kepala dan Bendahara Madrasah Ikuti Sosialisasi BOS Tahun Anggaran 2023

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Batuan Opersional Sekolah (BOS), Kepala Madrasah dan Bendahara MI, MTs dan MA, mengikuti kegiatan sosialisasi BOS Madrasah Tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Kegiatan diikuti 203 peserta yang dibagi menjadi  empat  hari yaitu tanggal 2,3, 6 dan 7 Maret 2023. Kegaiatan dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Kasi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Sugijarto, Kamis (2/3)

Dalam pembukaannya Kepala Seksi Pendidikan Madrasah kepada seluruh peserta menyampaikan bahwa pemberian BOS Madrasah bertujuan untuk meningkatkan  mutu pembelajaran dan pendidikan di masing-masing madrasah.

“Sehingga dengan biaya itu, maka madrasah harus bisa menekan angka anak tidak sekolah menurun dan sebaliknya jumlah siswa yang mendaftar dan mengikuti pendidikan jadi meningkat,” ucapnya.

Makanya sosialisasi ini penting untuk disampaikan, agar madrasah yang menerima dana BOS tidak salah dalam pemanfaatannya. “Manfaatkan dana BOS sesuai juknis dan aturan yang ada, jangan disalahgunakan,” pintanya.

Lebih lanjut Ahmad Sugijarto  mengutarakan bahwa pemanfaatan dan pengelolaan dana BOS harus efektif dan efesien. Penggunaan anggaran dana BOS harus tepat guna dan tepat sasaran dan dalam pemanfaatannya dana BOS harus memperhatikan situasi dan kondisi Madrasah.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman anggaran yang berbasis perencanaan dan pemahaman penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dalam pemanfaatan dan pengelolaan Dana BOS,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga dilakukan upaya untuk mempermudah Kepala Madrasah dan Bendaharan dalam hal membuat pertanggungjawaban penggunaan dana BOS pada satuan pendidikan. Hal ini juga dilakukan karena adanya perubahan aturan tertentu yang belum diketahui oleh Kepala Madrasah dan operator dalam pelaksanaan dana BOS di satuan pendidikan.

“Harapan kedepannya, penyaluran dan penggunaan BOS bisa tepat sasaran sesuai instruksi pada juknis yang diturunkan,” pungkasnya.(sr/rf)