Purbalingga-Dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Satuan Tugas Sertifikat Halal Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Pendalaman Materi Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Kegiatan ini diikuti oleh 94 personil Penyuluh Agama Islam yang telah mengikuti pelatihan melalui Massive Open Online Course (MOOC) tahun 2023 dan telah mendapatkan nomor registrasi. Bertempat di Wapo Kebon Kelapa Purbalingga, Rabu (10/5/2023).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Sarif Hidayat. Dalam sambutannya, ia mengatakan, dalam hal pendampingan proses produk halal, niatkan untuk membantu masyarakat.
“Jadikan layanan ini sebagai amal jariyah. Meskipun ada honornya, jangan pikirkan itu, niatkan yang baik dan yang ikhlas untuk melayani masyarakat”, tandasnya.
Menurutnya, para pelaku usaha kecil seperti penjual pecel, rengginang, ataupun ayam potong yang mereka adalah tetangga kita, jangan sampai produknya tidak memiliki sertifikat halal.
“Jangan sampai produk pengusaha kecil tetangga kita ini kalah dengan produk makanan modern yang faktanya sudah memiliki sertifikat halal”, tegas Sarif.
Sarif berharap, setelah kegiatan pendalaman materi ini harus ada aksi dan eksekusi yang harus dilakukan”
“ Harus ada peningkatan, saya tidak mau setelah sebulan dari pembekalan ini berhenti di 700 sertifikat halal saja. Harus bertambah”, gregetnya.
Hadir sebagai narasumber, Oki Edi Purwoko ( Direktur LPH UIN SAIZU Purwokerto) dan Rohman (PPH Kabupaten Purbalingga).
“Sertifikasi Halal tidak hanya proses produksi saja, namun meliputi bahan baku, bahan tambahan, cara mengolah, cara menyimpan dan cara menyajikan. Tidak boleh bercampur dengan bahan non halal,”kata Oki. *(sl/rf)