Kapala dan Gara Zawa Pantau Langsung Program SEHATI di IKM Center Kota Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Hari ini (Selasa, 9/5), Kepala Kantor bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) kunjungi IKM Center Kota Magelang untuk memantau langsung progres proram Sertifikat Halal Gratis (SEHATI).

IKM Center yang berlokasi di Kelurahan Magersari menjadi pusat berkumpulnya pelaku UMKM Kota Magelang. Gedung baru yang dua bulan lalu diresmikan Walikota Magelang digaddang-gadang  dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena masih banyak pelaku UMKM yang belum terakomodir.

Selain beramah tamah dan berikan semangat kepada pelaku UMKM, Kepala Kankemenag juga sosialisasikan program SEHATI dari BPJH yang tengah bergulir.

”Selalu semangat ya Bu, jangan putus asa ketika dagangannya belum laris. Rejeki itu pasti diberikan oleh Alloh SWT disaat yang tepat. Tantangan bagi pedagang yang baru memulai usahanya adalah kesabaran, sabar saat rejekinya belum sesuai dengan harapan,” ujar Sofia Nur menyemangati.

”Bagi seluruh pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal, dari kementerian agama siap membantu. Kami memiliki petugas yang akan mendampingi untuk memperoleh sertifikat halal tersebut. Jangan sungkan untuk meminta layanan kepada mereka,” tuturnya kemudian.

Ditemui saat mendapingi kepala kantor, Abdul Haris Tri Kusuma Edi Gara Zawa Kankemenag Kota Magelang menjelaskan jika para pelaku usaha termonitor telah banyak yang memiliki sertifikat halal atas produk usahanya.

”Dari hasil pendataan baik dari petugas pendamping maupun dari Disperindag Kota Magelang, sebagian besar mereka telah mempunyai sertifikat halal. Baik itu yang dikeluarkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia), ataupun yang dikeluarkan oleh BPJH. Kita akan dorong pelaku UMKM yang belum memiliki dengan mekanisme self declare,” terang Abdul Haris.

Fasilitasi sertifikat halal gratis melalui program SEHATI dari BPJH jumlahnya terbatas, kini telah dibuka kembali sebanyak 324.000 IKM untuk seluruh indonesia dengan kategori secara self declare.

Percepatan program sertifikat halal ini menjadi ranah tugas bersama, bukan hanya tugas BPJPH saja. Namun BPJPH menjadi leading sector untuk memastikan JPH di Indonesia terlaksana dengan baik dan sertifikasi halal di Indonesia berjalan optimal. (Hari/rf)