081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Kab. Temanggung Gelar Bimtek Penyusunan Anjab Dan ABK

Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung  melalui Subbag Tata Usaha gelar Bimtek  penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) bagi ASN di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanguung,Senin (12/6). Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan, Ketua Pokjawas dan Ketua Pokjaluh. Adapun narasumber dari Balai Diklat Keagamaan Semarang. Analis Kepegawaian Erni Puji Hartanti dalam laporannya mengharapkan dengan kegiatan  Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dapat diaplikasikan di Kemenag Kabupaten Temanggung dan kedepannya ada tindak lanjut dalam internal Kemenag sampai tuntas. “Dengan adanya bimbingan ini harapannya ke depan, ABK yang benar dapat diterapkan di Kemenag Kab. Temanggung,” ucapnya. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini ia mengajak seluruh peserta yang hadir untuk membuat turunan dari tugas masing-masing seperti tercantum dalam PERMENPAN RB No. 1 tahun 2020 mengenai penggabungan antara analisis jabatan dan analisis beban kerja yang selama ini terpisah. Sehingga, masing-masing tahu tugasnya dan bisa melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan dapat mengevaluasi diri sendiri untuk meningkatkan perubahan kearah yang lebih baik. Narasumber dari Balai Diklat Keagamaan Semarang, Nur Kholis menjelaskan pentingnya analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagai acuan untuk mengetahui kebutuhan jumlah pegawai, beban kerja, resiko kerja dan hal-hal lainnya.menjelaskan pentingnya analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagai acuan untuk mengetahui kebutuhan jumlah pegawai, beban kerja, resiko kerja dan hal-hal lainnya. “Kegiatan ini diadakan merujuk Peraturan Menpan RB nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan PMA nomor 12 tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama,” jelasnya.(sr/rf)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content