Minimalisir Konflik Keluarga dan Perceraian, KUA Wadaslintang Selenggarakan Bimwin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Setiap pernikahan haruslah dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin, wawasan keilmuan perkawinan dalam mengarungi bahtera rumah tangga mesti dikuasai. Banyaknya angka kasus perceraian di usia perkawinan yang masih muda karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang perlu ditindaklanjuti melalui pembinaan dan edukasi.

Hal itu tengah dilakukan KUA Kecamatan Wadaslintang dengan mengundang peserta sejumlah 25 pasang calon pengantin (catin) pada hari Rabu-Kamis (21-22/06), untuk mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin) dengan narasumber dari Fasilitator Bimwin Catin Kankemenag Kab. Wonosobo, Promkes Puskesmas Wadaslintang II dan Penyuluh KB.

Acara dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Wadaslintang, Syaefudin Amin, yang menyampaikan bahwa kegiatan Bimwin ini merupakan salah satu program strategis Kemenag dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.

“Ini adalah ikhtiar pemerintah dalam menyikapi tingginya tingkat perceraian yang terjadi di masyarakat, setiap pernikahan haruslah dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin, wawasan keilmuan perkawinan dalam mengarungi bahtera rumah tangga mesti dikuasai,” tutur Syaefudin Amin.

Ia berharap dengan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan tentang kehidupan berumah tangga diharapkan program Bimwin dapat menekan angka perceraian serta pencegahan masalah yang timbul dalam keluarga.

Selama kegiatan berlangsung para peserta diberikan pembekalan materi terkait mempersiapkan Keluarga Sakinah, pengelolaan psikologi perkawinan, kesehatan reproduksi sehingga keluarga mampu melahirkan generasi berkualitas.

Mengetahui adanya kegiatan tersebut, Panut, selaku Kakankemenag Kab. Wonosobo menyampaikan agar pembekalan dilakukan dengan maksimal sebagai upaya Kemenag untuk memberikan edukasi kepada calon pengantin yang akan segera memasuki maghligai rumah tangga.

“Pentingnya bimwin terletak pada pemahaman yang mendalam tentang peran dan tanggung jawab dalam pernikahan. Catin ini harus diajarkan tentang pentingnya komunikasi yang efektif, saling pengertian, dan pemecahan masalah yang konstruktif. Mereka juga harus diberikan wawasan mengenai perbedaan gender, pola hubungan, dan exspektasi yang realistis dalam kehidupan berumah tangga,” tandas Panut

Ia menegaskan bahwa bimwin adalah upaya penting dalam meminimalisir konflik rumah tangga. Dengan memberikan calon pengantin bekal pengetahuan, keterampilan, dan persiapan yang tepat, bimbingan perkawinan membantu mereka untuk menjalani kehidupan berumah tangga yang bahagia, sehat, dan penuh cinta.(Wkh-ws/PS)