Banjarnegara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, H. Karsono membuka secara resmi pelatihan keluarga sakinah bagi Penyuluh Agama Islam PNS dan NON PNS, (Senin, 10/7). Pelatihan ini diikuti 35 peserta dan bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara.
H. Karsono menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan kerjasama antara Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang. Karsono saat membuka pelatihan ini meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan serius dan sungguh-sungguh
”Monggo teman-teman ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, dengar seluruh materi yang akan disampaikan oleh Widyaiswara dengan baik,” ucapnya
”Jika pelatihan ini sukses, saya yakin nantinya panjenengan akan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Karena jika dari keluarga sudah tenang nyaman, maka ketika datang ke Kantor juga akan tenang sehingga pelayanan bisa maksimal,” imbuhnya
H. Karsono juga menambahkan apabila seseorang datang bekerja keluarga masih ada masalah tentu di kantor tidak akan memberikan pelayanan yang maksimal. Kepala Kantor juga menghimbau kepada peserta untuk bisa menyebarkan ilmu-ilmu yang telah diperoleh saat mengikuti pelatihan ini kepada masyarakat, khususnya kepada para calon pengantin
Sementera itu, Hj. Ngamilah, selaku tim kerja dari BDK Semarang sekaligus mewakili Kepala BDK menyampaikan bahwa pelatihan keluarga sakinah ini sangat penting untuk diikuti. Sering kita lihat dilayar kaca banyak perceraian para artis, kekerasan dalam rumah tangga dan huru hara keluarga yang menjadi tontonan masyarakat. Tentu hal ini karena kurangnya pemahaman tentang keluarga sakinah
”Oleh karena pentingnya membentuk keluarga sakinah, BDK Semarang mengambil peran dengan menyelenggarakan pelatihan keluarga sakinah,” jelasnya
”Harapannya dengan pelatihan ini, kita bisa menciptakan keluarga sakinah di masyarakat,” harapnya
Mengakhiri sambutannya, Hj Ngamilah menjelaskan bahwa keluarga sakinah itu bukan berarti keluarga yang sepi dan bebas dari permasalahan
”Sejak zaman dahulu, yang namanya keluarga pasti ada huru haranya. Namun jika setiap pasangan mengembalikan segala urusannya kepada ajaran agama dan mampu menahan diri dari hal yang merusak maka inilah yang dinamakan keluarga sakinah,” pungkasnya (ak/rf)