Kebumen – Nutrisi yang baik sangat membantu anak-anak bertumbuh kembang menjadi generasi soleh, cerdas, dan sehat. Oleh karenanya, penyediaan jajanan yang bersih, higienis dan halal di lingkungan madrasah sangat penting diupayakan.
Guna memastikan hal tersebut, MIN 1 Kebumen menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi para pemasok jajanan kantin MIN 1 Kebumen, Sabtu (29/7/2023). Sebanyak 18 pemasok makanan di dua kantin MIN 1 Kebumen mengikuti sosialisasi sekaligus pendampingan pembuatan sertifikat halal di Aula setempat. Hadir sebagai narasumber, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kementerian Agama, Siti Nurani.
“Kami daftar satu per satu para pelaku usaha di kantin madrasah ini untuk mendapatkan sertifikat halal” kata Nurani.
“Untuk mendapatkan seertifikat, pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan kami dapat membantu memprosesnya” kata pendamping yang akrab disapa Ibu Rani ini.
Saat mengunjungi kantin, dari pantauannya berbagai produk yang dijual secara umum terlihat sudah baik. “Bersih, kemasannya/packingnya sudah oke, tinggal kami minta informasi dari pelaku usaha tentang bahan-bahan pembuatan dan proses produksinya” ujarnya.
Rani menambahkan, jika sudah memenuhi berbagai syarat nantinya data akan diinputkan untuk pengajuan sertifikat melalui aplikasi sihalal. Setelah itu, proses selanjutnya akan ditentukan melalui sidang komite fatwa. Dirinya berharap, semua pedagang di MIN 1 Kebumen mempunyai sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Terkait kegiatan ini, Hj. Widyastuti, kepala MIN 1 Kebumen mengutarakan, sertifikasi kantin halal bukan untuk membatasi, mempersulit, apalagi melarang berjualan di kantin MIN.
“Kami justru ingin membantu para pemasok jajanan agar membuat makanan yang bersih, higienis dan halal sehingga usaha mereka semakin berkah” tutur Widyastuti.
“Kami ingin anak-anak makan makanan bukan karena senang saja tanpa memikirkan efeknya. Kami ingin mereka senang, tertarik dan tetap sehat” imbuhnya.
Kepala madrasah menegaskan, kantin MIN sudah terdaftar di kementerian agama, sehingga harus bisa menjadi contoh yang baik, untuk kantin-kantin sekolah lain. Karenanya ia berharap pemasok jajan ikut mendukung dengan memperhatikan dan menjaga mutu produknya setelah mendapat sertifikat halal. Caranya dengan tidak mengganti proses dan bahan-bahan yang sudah terstandar halal.
Kusen, salah seorang guru Agama mengatakan, inisiatif mengundang petugas PPH agar menjamin makanan di kantin semuanya halal dan tersertifikasi halal dan sehat. “Supaya orang tua yakin dan tidak khawatir anak-anaknya jajan di madrasah” kata Kusen.
Menurutnya, sebagian pemasok makanan sudah ada yang memiiki sertifikat halal. “Untuk yang lain, insya Allah dari proses dan bahannya sudah menuju ke proses halal” pungkasnya.(dwi/fz/bd).