081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Wakili Kankemenag, Kasi Bimas Islam Buka Seminar Moderasi Beragama

KAB.PEKALONGAN, KAJEN —  Kepala seksi Bimas Islam H. Moh. Irkham mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menghadiri Seminar Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh DPK Paradah Kabupaten Pekalongan, Ahad, (27/08/2023) di Aula Pura Kalingga Satya Dharma Linggoasri Kajen. Hadir dalam seminar tersebut Direktur Bimas Hindu Kemenag RI, Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Prov. Jateng, DPP Paradah Jateng, ICHI Jateng, DPK Paradah, Ketua FKUB Kab.Pekalongan, Kepala Desa Linggoasri, Penyuluh Hindu, GP Ansor dan Remaja Masjid serta tokoh lintas agama. Dalam sambutanya Kasi Bimas Islam, H.Moh.Irkham menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan moderasi beragama bagi pemuda adalah hal yang sangat penting, karena pemuda merupakan generasi bangsa sebagai penjaga persatuan dan kesatuan di masa yang akan datang. “Kemenag Kabupaten Pekalongan selalu berupaya memberikan penanaman nilai-nilai moderasi beragama bagi masyarakat, seperti pembentukan Desa Sadar Kerukunan, Kampung Moderasi Beragama dan termasuk juga dalam  kegiatan karnaval pawai mobil hias pada peringatan hari jadi Kabupaten Pekalongan yang ke 401 tahun 2023 tanggal 25 Agustus 2023 Kemenag Kab. Pekalongan mengusung tema moderasi beragama, “imbuhnya. Kegiatan Seminar Moderasi Beragama ini di ikuti oleh pemuda lintas agama temasuk dari Paradah Kabupaten Pekalongan, Gerakan Pemuda Ansor, Remaja Masjid serta tokoh agama dan masyarakat umum lainya. Acara dibuka langsung oleh Direktur Bimas Hindu Kemenag RI, Sutrimo. Dalam sambutanya Ia menyampaikan tentang indikator moderasi beragama yang perlu ditanamkan. Menurutnya, keberhasilan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat diukur dengan empat indikator utama, sebagai berikut: Pertama, komitmen kebangsaan: penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi di bawahnya; Kedua, toleransi: menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan dan sedia bekerjasama; Ketiga, anti kekerasan: menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan baik fisik maupun verbal. Keempat, penghormatan terhadap tradisi: ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama. Kegiatan akan berlangsung selama 2 hari,  27-28 Agustus 2023, setelah pelaksanaan Seminar Moderasi beragama akan dilanjut dengan kemah pemuda Lintas Agama yang dilaksanakan hari berikutnya senin 28 Agustus 2023. (Moh. Irkham/MTb/bd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content