Selapanan Minggu Legi Sampaikan Batas-Batas Pergaulan Remaja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang (Humas) – Seksi bidang Keagamaan MTs Negeri 2 Rembang menyelenggarakan pengajian rutin selapanan Minggu Legi (17/09/2023) di musholla Al Ikhlas.

Pengajian rutin di bulan September ini mengambil tema tentang batas-batas pergaulan remaja yang disampaikan oleh ustadzah Wiwin Winarni. Kegiatan yang diikuti oleh siswa, guru dan karyawan ini telah rutin dilaksakan sebulan sekali setiap Minggu Legi.

Disampaikan oleh Mudjahidin selaku Koordinator Bidang Keagamaan MTs Negeri 2 Rembang, kegiatan selapanan Minggu LegiĀ  bertujuan untuk membuka wawasan pada siswa tentang bagaimana batas-batas pergaulan pada usia sekolah.

Dalam pembukaanya, Mudjahidin mengatakan bahwa seiring kemajuan dunia yang begitu pesat perkembangan ilmu dan teknologi yang membawa arus informasi dan komunikasi telah membuka peluang manusia untuk berinteraksi. Hal ini membuka peluang yang positif sekaligus juga negatif terhadap pribadi-pribadi secara individual.

“Dalam hal ini peran orang tua tidak bisa lepas dalam mempengaruhi perkembangan anaknya. Madrasah berupaya untuk menanamkan nilai-nilai agama menyatu dalam kepribadian remaja,” jelasnya.

Sementara itu, Wiwin Winarni menyatakan bahwa masalah pokok yang menjadi kekuatiran dewasa ini adalah semakin buruk nilai-nilai agama dimata generasi muda.

“Remaja saat ini dihadapkan pada kontradiksi dan aneka ragam pengalaman moral yang menyebabkan remaja merasa bingung untuk memilih mana yang baik untuk mereka” kata Wiwin.

Menurutnya pengaruh keluarga, lingkungan, sosial budaya, ekonomi, arus informasi dan teknologi mendominasi diri remaja. Hal ini akan menjerumuskan remaja apabila remaja tersebut tidak memiliki pondasi agama yang kuat, sebaliknya bila pondasi agamanya kuat, remaja akan mampu mengatasi masalah-masalah yang dihadapi. Untuk menghindari hal itu maka, madrasah melalui kegiatan-kegiatan positif seperti Selapanan Minggu Legi ini menjadi wadah untuk mengarahkan siswa-siswinya.

“Islam tidak melarang pergaulan lawan jenis selama tidak melanggar larangan Allah SWT, misalnya untuk bekerja, berorganisasi, berdiskusi, kegiatan sosial, dan lain sebagainya. Namun etika atau adab dalam pergaulan harus selalu diterapkan agar terhindar dari hal-hal yang melanggar syariat agama,” pungkasnya. (Wient/iq/rk).