Tingkatkan Edukasi dan Sosialisasi, BPJPH Kunjungi Rumah Potong Hewan dan Pasar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Tim BPJPH beserta Satgas Halal dan Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Prov. Jateng melakukan kunjungan di beberapa lokasi, diantaranya Tempat Penyembelihan Ayam di Pasar Kubro, Rumah Potong Unggas Mbak Tun, Tempat Penjualan Daging dan Ayam di Pasar Bulu, serta Pasar Modern Gelael Mall & Bakery dan ⁠Superindo, Kamis, 30/5/2024.

Dalam kunjungan ke RPU Mba Tun di Jalan Banowati Raya, tim yang terdiri dari DRH. Agung Siswo Utomo, dari Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan, Kusnanto dari BPJPH dan Ahmad Ridaurrahman, Sekretaris Satgas Halal Jateng melakukan edukasi dan sosialisasi. RPU ini dikelola oleh sepasang suami istri, Sarmo dan Supriyatun.

Sarmo bercerita jika saat ini RPU yang dikelolanya ini tiap hari memotong sejumlah 50 hingga 100 ekor ayam. Tetapi RPU yang sudah dikelola sejak 1995 ini sampai saat ini belum bersertifikat halal.

“Ada beberapa catering dan rumah makan yang meminta saya mengurus sertifikat halal. Sebenarnya saya sangat tertarik memiliki sertifikat halal, tetapi masih terkendala biaya. Saya berharap kepada pemerintah agar sertifikasi halal untuk usaha kecil yang micro bisa gratis,” ucapnya.

Menurutnya setelah mengikuti Fullday Meeting Akselerasi Sertifikasi Halal Jasa Sembelihan dan Hasil Sembelihan di Hotel Ciputra kemarin, Sarmo merasa jadi paham dan lebih mengerti pentingnya bersertifikat halal. Dengan penyampaian yang baik dari para narasumber, tentunya dia sangat mendukung program pemerintah ini.

Berbeda dengan Sutardi, meskipun rumah potongnya telah memiliki sertifikat pelatihan juru sembelih halal, tetapi dia mengaku belum mengerti tentang sertifikasi halal. Rumah potong unggas yang dikelolanya berada di Pasar Kubro dengan kisaran tiap harinya memotong 1500 hingga 2000 ekor ayam.

“Saya tertarik jika pemerintah menggerakkan untuk harus memiliki itu, saya ikut saja. Saya juga beerharap sosialisasi lebih menyeluruh sehingga orang-orang seperti saya jadi paham dan mengerti. Untuk persyaratan mohon dipermudah, sehingga tidak terlalu membingungkan kami sebagai pengusaha keci,” harapnya.

Terpisah, Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyampaikan dan berharap upaya ini terus dilaksanakan dan digencarkan dengan pelibatan kolaborasi dari para stakeholder layanan JPH secara lebih luas dan dimanfaatkan secara lebih konkrit lagi. Tidak hanya berupa sosialisasi, edukasi, literasi, layanan konsultasi, namun juga sebagai strategi kolaboratif untuk meningkatkan fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai pemangku kepentingan terkait.(Sua)