Lanjutkan Revitalisasi Gedung Kanwil, Komunikasi adalah Kunci Utama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Proses pembangunan gedung perkantoran milik Kanwil Kemenag Prov. Jateng terus berjalan. Hari ini, Jumat (21/06/2024), langsung di hadapan Kakanwil Musta’in Ahmad telah terlaksana Penandatangan Surat Perjanjian Kerja Paket Pekerjaan di wilayah Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

Surat Perjanjian tersebut terkait lanjutan revitalisasi gedung dan rehabilitasi gedung Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Revitalisasi gedung Kanwil dengan proses pengerjaan selama 180 hari sedangkan rehabilitasi gedung Puspenkom dengan proses pengerjaan selama 120 hari.

Mendampingi Kakanwil, Gentur Rachma Indriadi Ketua Tim Data dan Informasi meminta pelaksanaan pembangunan gedung yang berlokasi di jalan Sisingamangaraja Kota Semarang ini dilakukan dengan cermat. Kakanwil pun menyatakan, dirinya akan terus memantau secara rutin pelaksanaan pembangunan.

“Dalam perjalanan di lapangan bertemu masalah itu sudah biasa, tidak perlu panik, yang penting kita harus membangun komunikasi dengan baik,” tutur Kakanwil.

Penandatanganan dilakukan antara Gentur Rachma Indriadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Penyedia Jasa Konstruksi Lanjutan Revitalisasi Gedung Kanwil yakni PT. Sedaya Bangun Perkasa, dan Jasa Konsultansi Lanjutan Revitalisasi Gedung Kanwil yakni CV. Rekayasa Jati Mandiri.

Selain itu, penandatangan juga dilakukan oleh Penyedia Jasa Konstruksi Rehab Gedung Puspenkom Kanwil yakni CV. Nuraga dan Penyedia Jasa Konsultansi Rehab Gedung Puspenkom Kanwil Kemenag yakni CV. Navya Consultan. (PS/BEL)